Polemik di Papua
RESMI 7 KKB Papua di Lapas Makassar Usulan DPR RI Dapat Amnesti Diserahkan ke Presiden Prabowo
Tujuh anggota Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua yang diusulkan Komisi XII DPR RI dapat amnesti resmi diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Hari Rabu, kami dari Komisi XIII akan rapat dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Itu akan kami sampaikan. Kalau KKB masuk dalam pembahasan bersama Kementerian Imipas, baru bisa diputuskan," kata dia.
Menurut Willy, Kementerian Hukum dan HAM hanya bertindak sebagai verifikator dalam proses amnesti ini, sementara kewenangan input nama-nama penerima berada di tangan Kementerian Imipas.
“Nanti yang pertama itu berkaitan dengan input. Input itu tidak menjadi kewenangan dari Kementerian Hukum. Jadi tugasnya Kementerian Hukum cuma verifikator saja,” ujar dia.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bocor Video Call Bupati Bogor dengan Kades Wiwin Imbas Video Nasi Kotak, Mendagri Marah
Baca juga: Tingkatkan PAD dari Pengolahan Sampah, Diza Akan Gandeng Investor
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 133, Wisata Sejarah
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com
Kelompok Kriminal Bersenjata
KKB Papua
amnesti
Menteri Hukum
Supratman Andi Agtas
Presiden Prabowo Subianto
Komisi XII
DPR RI
narapidana
Makassar
Tribunjambi.com
Profil Willy Aditya, Putra Solok Sumbar Jadi Ketua Komisi XII DPR RI, Usul 7 KKB Papua Dapat Amnesti |
![]() |
---|
7 Anggota KKB Papua di Lapas Makassar Diusukan Dapat Amnesti, Politisi Nasdem: Sudah Setia ke NKRI |
![]() |
---|
Amnesti Presiden Prabowo Tak Hanya Napi di Papua, Menteri Pigai Ungkap Kriteria:Landasan Kemanusiaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.