Berita Viral
RESMI MK Diskualifikasi Pilkada Pesawaran Lampung, Aries Sandi Dipastikan Gugur
Akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa Pilkada Pesawaran, Lampung, Senin (24/2/2025).
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Ketujuh, memerintahkan kepada KPU dan KPU Lampung untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan termohon dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini.
Kedelapan, memerintahkan Bawaslu untuk melakukan koordinasi dengan Bawaslu Lampung dan Pesawaran dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini.
Kesembilan, memerintahkan kepada kepolisian beserta jajaran, khususnya Polda Lampung dan Polres Pesawaran, untuk melakukan pengamanan PSU Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran sesuai dengan kewenangannya.
Kesepuluh, menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya memutuskan untuk mendiskualifikasi Aries Sandi dari pencalonan Pilkada Pesawaran.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
| Bansos PKH dan Sembako Triwulan II Bulan April-Juni 2026, Begini Cara Cek via NIK |
|
|---|
| Purbaya Buka-bukaan soal APBN, Tegaskan Uang Negara Masih Kuat |
|
|---|
| Identitas Pelaku Penembakan Jamuan Trump Terungkap, Masuk Daftar Tamu Hotel |
|
|---|
| Puluhan Jabatan Eselon II di Jambi Akan Dirombak, Pemprov Siapkan Jobfit |
|
|---|
| Krisis Air di Mendalo Darat, Warga Laporkan PDAM Tirta Muaro Jambi ke YLKI: Air Kotor dan Bau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Aries-Sandi-242.jpg)