Tawuran Antar Sekolah di Jambi
Anak SMP Tawuran di Jambi hingga Tabrak Warga, 5 Orang Diamankan Polisi
sekelompok anak SMP nyaris bentrok di kawasan Simpang Palembang, Lingkar Selatan, Kota Jambi, pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
Polisi menerapkan Pasal 358 KUHP karena mereka terlibat dalam perkelahian yang melibatkan banyak orang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya, mengingatkan para orang tua agar lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka.
"Kami ingatkan, khususnya untuk geng motor di wilayah Jambi, sudah saatnya bubar. Pasti akan kami tangkap," tegasnya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Baca juga: Pengumuman Hasil PPPK Kota Jambi Gelombang II usai Masa Sanggah: 282 Peserta tak Memenuhi Syarat
Baca juga: Wabup Tebo Nazar Efendi Kumpulkan Kepala OPD hingga Lurah di Rumah Dinas, Ada Apa?
Baca juga: Tak Sekadar Ikut, Wali Kota Jambi Maulana Aktif saat Retret di Magelang
Baca juga: Keluarga Bantah Laka di Tugu Keris Siginjai Jambi akibat Balap Liar, Korban Koma bukan Meninggal
anak SMP
tawuran di Jambi
berita Jambi
diamankan polisi
Polsek Kota Baru
Polresta Jambi
Kompol Hendra Wijaya
Pelajar SMAN 12 Korban Bentrok dengan SMKN 3 Tak Terima Muka Babak Belur, Keluarga Lapor Polisi |
![]() |
---|
Pelajar dan Guru SMAN 12 Kota Jambi Trauma Usai Diserang Siswa SMKN 3 |
![]() |
---|
Disdik akan Pindahkan SMKN 3 ke Gedung di Pal X Kota Jambi Secara Bertahap |
![]() |
---|
Setelah Adanya Keributan dengan SMKN 3 Kota Jambi, SMAN 12 Kota Jambi Jalani Ujian Daring |
![]() |
---|
Peminjaman Ruang Kelas Picu Bentrok dengan SMAN 12, Kepala SMKN 3: Sudah Melalui Koordinasi Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.