Tawuran Antar Sekolah di Jambi

Pelajar SMAN 12 Korban Bentrok dengan SMKN 3 Tak Terima Muka Babak Belur, Keluarga Lapor Polisi

Berita Jambi-Saifudin menduga, permasalahan ini karena alokasi ruang belajar yang tidak bisa diterima oleh siswa SMK 3 Jambi...

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Aryo Tondang/tribunjambi
Korban Bentrok SMAN 12 dan SMKN 3 Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Kasus penyerangan yang dilakukan oleh puluhan Siswa SMKN 3 Kota Jambi ke SMAN 12 Kota Jambi pada Rabu, (24/3) lalu berbuntut panjang. 

Saatu di antara pihak keluarga pelajar, yang mengaku jadi korban dalam bentrokan tersebut mebgaku telah melaporkan kasus ini ke Mapolresta Jambi.

Kakak kandung dari salah satu SMAN 12 Kota Jambi, Riski mengatakan bahwa pihaknya melaporkan kasus ini untuk mencari keadilan.

"Saya tidak sedang menyudutkan pihak manapun, yang pasti harus ada yang bertanggungjawab karena kondisi adik saya seperti ini sekarang, kami sudah melaporkan kasus ini ke Mapolresta Jambi," kata Riski, saat diwawacarai pada Jumat (25/3/2022).

Riski menambahkan, keluarganya akan terus mencari keadilan sampai pelaku atau profokator dalam kejadian ini dapat ditangkap.

"Saya yakin bahwa pihak kepolisian dapat bekerja secara cepat dan profesional dalam menangani kasus ini, serta para pelaku dapat ditangkap," tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Aksi penyerangan dilakukan oleh puluhan siswa SMK N 3 Jambi terhadap siswa SMA N 12 Kota Jambi di kawasan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru pada Kamis, (24/3).

Saifudin, Kepala Sekolah SMA N 12 Kota Jambi, Saifudin mengatakan bahwa sebanyak 13 anak muridnya beserta 4 orang guru mengalami luka lebam akibat penyerangan ini.

"Tadi anak-anak sedang ujian sekira pukul 09.00 WIB pagi, tiba-tiba datang anak SMK 3 melakukan penyerangan, banyak anak murid saya yang luka, dan 1 sudah di bawa ke Rumah Sakit untuk di rawa," kata Saifudin.

Saifudin menduga, permasalahan ini karena alokasi ruang belajar yang tidak bisa diterima oleh siswa SMK 3 Jambi.

"Padahal itu kan sudah jelas sesuai dari SK Gubernur yang mana saja ruang kelasnya," tutupnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan, pihaknya sedang memeriksa saksi terkait kasus tersebut.

"Iya benar, laporan sudah kita terima. Saat ini kita sedang melangkapi saksi-saksi untuk diperiksa," kata Afrito. (*)

Baca juga: Peminjaman Ruang Kelas Picu Bentrok dengan SMAN 12, Kepala SMKN 3: Sudah Melalui Koordinasi Baik

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved