PPPK 2024

Pengumuman Hasil PPPK Kota Jambi Gelombang II usai Masa Sanggah: 282 Peserta tak Memenuhi Syarat

Pemerintah Kota Jambi mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang II formasi 2024.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi/Yon
PENGUMUMAN PPPK - Andika Wahyu, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, menyampaikan ada 282 peserta gugur di tahap administrasi dalam seleksi PPPK Kota Jambi gelombang II. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang II formasi 2024.

Andika Wahyu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi memaparkan untuk update pelamar gelombang ke 2 PKKK formasi 2024, terdapat 1.333 tenaga teknis, 335 guru dan 78 tenaga kesehatan.

"Dari pelamar tersebut terdapat 282 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS)," ujarnya Senin (24/2/2025).

Adapun rincian nya adalah 240 peserta tenaga teknis, 28 peserta guru dan 14 peserta tenaga kesehatan.

Dengan demikian, ada 1.424 pelamar yang dinyatakan lulus administrasi setelah masa sanggah.

Andika menjelaskan, pelamar yang TMS tersebut bukan tenaga honorer Pemkot Jambi, yang mana itu menjadi syarat pada pendaftaran administrasi PPPK. 

"Yang bisa mendaftar tenaga non-ASN di Pemkot Jambi dua tahun berturut turut," ujarnya.

"Sedangkan yang TMS kebanyakan honorer dari kabupaten yang ada di Provinsi Jambi," timpalnya.

Lebih lanjut, Andika memaparkan pelamar yang TMS tersebut tidak bisa di angkat menjadi pekerja paruh waktu.

"Pekerja paruh waktu itu, alamat yang ikut ujian CAT tapi tidak lolos karena jumlah lowongan yang terbatas," pungkasnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

 

Baca juga: Wabup Tebo Nazar Efendi Kumpulkan Kepala OPD hingga Lurah di Rumah Dinas, Ada Apa?

Baca juga: Penyidik Kejari Kerinci Sita 180 Dokumen terkait Proyek PJU 2023 Senilai Rp5,4 Miliar

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved