Berita Kerinci
Penyidik Kejari Kerinci Sita 180 Dokumen terkait Proyek PJU 2023 Senilai Rp5,4 Miliar
Kantor Dishub Kerinci digeladah oleh sejumlah penyidik Kejari Sungai Penuh, Senin (24/2/2025). Dalam pengeledahan menyita sebanyak 180 dokumen.
Penulis: Herupitra | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Kantor Dishub Kerinci digeladah oleh sejumlah penyidik Kejari Sungai Penuh, Senin (24/2/2025). Dalam pengeledahan menyita sebanyak 180 dokumen.
Dalam konferensi pers, Kasi Pidsus Yogi Purnomo bersama Kasi Intel Kejari Sungai Penuh Andi Sugandi menjelaskan, pengeledahan dilakukan terkait dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan anggaran dari Dishub Kerinci senilai Rp 5,4 miliar pada tahun 2023.
"Dalam penggeladahan yang dilakukan kita menyita sebanyak 180 dokumen terkait PJU pada tahun 2023. Saat ini kasus dugaan Korupsi proyek PJU 2023 masih dalam tahap penyidikan," ujarnya.
Kasi Pidsus mengatakan, sejauh ini sudah ada 8 orang saksi yang diperiksa dari pihak Pemerintah Kabupaten Kerinci, dalam hal ini Dishub Kerinci.
Namun, belum ada tersangka yang terjerat dalam kasus ini.
Penyidik terus melakukan penambahan dokumen dan bukti-bukti lainnya.
Penyidik Kejari Sungai Penuh terus melakukan pendalaman, karena menurut penyidik dalam proyek PJU senilai 5,4 miliar terdapat kerugian negara, hanya saja belum disebutkan secara rinci jumlah kerugian negara dan pihak yang terlibat.
"Kita masih melakukan pendalaman," pungkasnya.
Dijaga Ketat
Penggeledahan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci, Jambi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan umum (PJU).
Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci digeledah oleh tim dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh, Senin (24/2/2025).
Pantauan di lokasi, penggeledahan berlangsung di bawah penjagaan ketat petugas kejaksaan.
Awak media tidak diperkenankan masuk maupun mengambil visual di dalam kantor.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungaipenuh, Sukma Djaya Negara, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Andi Sugandi menyebutkan bahwa tindakan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan dan izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri.
"Pengumpulan bukti ini bertujuan agar dapat dimintakan pertanggungjawaban terhadap pihak yang terlibat," ujar Andi Sugandi.
Berita Kerinci
Kejari Kerinci
penerangan lampu jalan
kasus korupsi
korupsi di Kerinci
berita lokal
berita Jambi
dishub kerinci
dinas perhubungan kerinci
Pelatihan dan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Kerinci, Wabup Murison: Tingkatkan Kualitas |
![]() |
---|
Modus Penyelewengan Dana Desa Eks Pj dan Kades Batang Merangin Kerinci Jambi, Rugikan Rp644 juta |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades dan Mantan Pjs Kades Batang Merangin Ditahan Kejari |
![]() |
---|
Turnamen Bulu Tangkis Antarinstansi di Kerinci Dibuka, Laga Monadi vs Zainal Bikin Riuh |
![]() |
---|
Cuaca Buruk dan Kabut, Pesawat Susi Air Batal Mendarat di Bandara Kerinci Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.