PPPK 2024
294 Peserta PPPK Tahap 2 di Batanghari Dinyatakan TMS
294 peserta tidak memenuhi syarat (TMS) tersebut mempunyai berbagai alasan seperti pemakaian materai yang berulang kali, salah mengupload data
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Sebanyak 2.021 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahap dua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari dinyatakan lulus.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (BKPSDMD) Lina Dinanti di Muara Bulian mengatakan, PPPK pada tahun 2024 itu dinyatakan lulus di tahapan seleksi administrasi.
"Ada 2.021 peserta PPPK yang dinyatakan lulus administrasi,"katanya, Jumat (21/2/2025).
Sebelumnya, ada 2.315 peserta PPPK yang melakukan resume pada pendaftaran administrasi tahap dua tersebut. Akan tetapi, yang dinyatakan memenuhi syarat ada 2.021 dan tidak memenuhi syarat 294.
Dari 294 peserta tidak memenuhi syarat (TMS) tersebut mempunyai berbagai alasan seperti pemakaian materai yang berulang kali, salah mengupload data, dan juga salah mengambil formasi.
Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Disebut Tunda Ikuti Retreat, Ariansyah: Hoaks, Sudah di Magelang
Baca juga: Kakek Jaspin Memilih Bertahan di Rumahnya yang Terdampak Banjir di Kota Jambi
"Peserta yang TMS itu nantinya diwajibkan mengikuti masa sanggah,"ujarnya.
Proses seleksi PPPK tahap dua ini merupakan kesempatan bagi tenaga honorer non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah khususnya juga di Kabupaten Batanghari.
Dari ribuan peserta PPPK tersebut diminta menyesuaikan data pelamar sesuai dengan kebijakan seleksi, yang mana dibutuhkan di pemerintah Kabupaten Batanghari seperti teknis, tenaga Kesehatan dan guru.
Saat ini, pesertanya PPPK tahap dua tersebut sedang memasuki proses masa sanggah yang dimulai pada tanggal 19 sampai 21 Februari 2025. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Disebut Tunda Ikuti Retreat, Ariansyah: Hoaks, Sudah di Magelang
Baca juga: Kakek Jaspin Memilih Bertahan di Rumahnya yang Terdampak Banjir di Kota Jambi
Baca juga: Harga Sawit di Sumsel Periode 16-28 Februari 2025, Harga TBS Kelapa Sawit Tertinggi Rp3.464 per Kg
Gubernur Jambi Al Haris Disebut Tunda Ikuti Retreat, Ariansyah: Hoaks, Sudah di Magelang |
![]() |
---|
Kunci Jawaban IPS Kelas 10 Halaman 192, Perbandingan Asuransi |
![]() |
---|
Harga Sawit di Sumsel Periode 16-28 Februari 2025, Harga TBS Kelapa Sawit Tertinggi Rp3.464 per Kg |
![]() |
---|
Masuk Daftar Instruksi Megawati, Al Haris Tetap Ikut Retreat di Akmil Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.