Berita Batanghari
Setelah Tanjab Barat, Anggota DPR RI Syarif Fasha Sidak Gas LPG di Batanghari
Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha, didampingi oleh pihak Pertamina menggelar sidak ke SPBE PT Moro Dadi Agung di Desa Tebing Tinggi, Batanghari
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Mareza Sutan AJ
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Srituti Apriliani Putri
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha, didampingi oleh pihak Pertamina menggelar sidak ke SPBE PT Moro Dadi Agung di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari.
Selain dalam rangka kunjungan kerja, Fasha turun ke PT MDA juga untuk memastikan tidak ada kejadian penimbunan tabung gas LPG 3 kilogram seperti yang terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Di PT MDA, Fasha mengecek proses pengisian tabung gas 3 kilogram untuk memastikan gas subsidi itu sesuai dengan takaran yang ada.
"Jangan sampai ada kejadian seperti di daerah lain, ukuran tabungnya ketika ditimbang kurang dari semestinya," ujar Fasha pada Jumat, (21/2/2025).
Dari beberapa sampel gas 3 kilogram yang sudah diisi, pihaknya langsung melakukan penimbangan di lokasi tersebut.
"Beratnya 8 kilogram, artinya ini sudah sesuai. Berat tabung 5 kilogram dan isinya 3 kilogram, sudah sesuai aturan yang ada," jelasnya.
Lebih lanjut, Manager PT MDA Andrew yang mengatakan, sebanyak 27 truk sehari mengambil tabung di SPBE ini dengan jumlah tabung 15 ribuan tabung.
"Satu hari, sekitar 15 ribuan tabung yang diambil pangkalan dari SPBE ini. Sekitar 27 truk sehari," ujarnya.
Menurutnya, ada 9 agen yang mengambil gas di SPBE ini, paling banyak dari Batanghari.
"Namun demikian, beberapa kabupaten lainnya, seperti Muaro Jambi, Tebo juga mengambil di SPBE ini," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
Baca juga: Penggunaan Pengeras Suara untuk Tadarus saat Bulan Ramadan di Kota Jambi Dibatasi, Berikut Aturannya
Baca juga: Wali Kota Jambi Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi selama Ramadan
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.