Profil Tokoh

Rekam Jejak Al Haris di Jambi, Bupati 2 Periode di Merangin dan 2 Periode Gubernur Jambi

Rekam jejak Al Haris, Gubernur Jambi yang Dilantik Presiden Prabowo Subianto hari ini, Kamis, 20 Februari 2025.

|
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Capture video ist
PELANTIKAN - Gubernur Jambi Al Haris dan istri, Hesnidar jelang pelantikan kepala daerah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025). 

Profesi: Birokrat, Politikus

Partai Politik: Golkar (2013-2020), PAN (2020-sekarang)

Almamater: ASM Jambi, STIA LAN, Universitas Jambi, Institut Pemeritahan Dalam Negeri (IPDN)

Jabatan: Bupati Merangin (2013-2021), Gubernur Jambi (2021-2024).

Gubernur Jambi Terpilih 2025-2030

Pasangan Al Haris dan Abdullah Sani unggul perolehan suara di Pemilihan Gubernur Jambi, atas pasagan Romi Hariyanto-Sudirman.

Haris-Sani sejatinya merupakan petahana yang memimpin Provinsi Jambi periode 2021-2024.

Pada Pilkada 2024, pasangan ini kembali terpilih, jika menilik hasil hitung cepat dan real count.

Sebelum jadi gubernur, Al Haris pernah menjabat Bupati Merangin dua periode, 2013-2018 dan 2018-2021.

Baca juga: Polisi Tertibkan PETI di Bungo Jambi, 22 Rakit Penambang Ilegal Dibakar

Baca juga: Agnez Mo Bahas Hak Cipta di Kementerian Hukum, Efek Denda Rp1,5 Miliar

Harta Kekayaan Al Haris

Sebagai seorang nomor satu di Provinsi, Al Haris melaporkan harta kekayaannya.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28/1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved