Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka
BREAKING NEWS: Hasto Resmi Pakai 'Baju Orange' dan Diborgol, Ditahan Usai Diperiksa 8 Jam
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memakaikan baju orange dan memborgol Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia.
Baca juga: BREAKING NEWS Tok! Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto, Dianggap Tidak Jelas
KPK menyebutkan Hasto diduga minta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.
Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari dapil I Sumsel.
Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu. KPK menduga sebagian uang suap ke Wahyu itu berasal dari Hasto.
Selain itu, Hasto diduga berupaya merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone sebelum kabur.
Hasto juga diduga memerintahkan salah satu pegawai merendam ponselnya sebelum diperiksa KPK pada Juni 2024.
KPK juga menduga Hasto meminta saksi memberi kesaksian palsu ke KPK.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pimpin Provinsi Jambi di Periode Kedua, Haris-Sani Akan Fokus Hal yang Belum Tuntas
Baca juga: Punya Hutang Puasa Ramadan? Ini Niat Puasa Qadha dan Ketentuannya
Baca juga: Presiden Prabowo Ingatkankan Tugas Kepala Daerah: Harus Bela Kepentingan Rakyat
Baca juga: Linangan Air Mata Iringi Perpisahan Pj Wali Kota, I Love You Jambi Menggema di Balai Kota
Artikel ini tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.