Berita Batanghari
Stok Menipis, Disdukcapil Batanghari Batasi Pencetakan e-KTP, Prioritaskan untuk Pemilih Pemula
Disdukcapil Batanghari memprioritaskan pencetakan e-KTP bagi pemilih pemula, khususnya pelajar SMA, akibat keterbatasan stok blangko.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batanghari memprioritaskan pencetakan e-KTP bagi pemilih pemula, khususnya pelajar SMA, akibat keterbatasan stok blangko.
Masyarakat yang ingin mengurus perubahan alamat akibat pemekaran wilayah atau pindah domisili diminta untuk bersabar hingga stok blangko kembali tersedia.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Batanghari, Armin Sholaddin, mengatakan saat ini stok blangko e-KTP yang tersedia kurang dari 1.000 keping.
"Stok blangko semakin menipis, dan kami sudah mengajukan permohonan pengiriman tambahan ke pusat," ujarnya, Rabu (19/2/2025).
Dalam sehari, layanan pencetakan E-KTP di Batanghari dapat mencapai 150 pemohon.
Namun, dengan keterbatasan blangko yang ada, Disdukcapil terpaksa menerapkan pembatasan pencetakan agar stok tetap tersedia hingga pengiriman baru diterima.
"Kami masih menunggu kiriman blangko tambahan dari pusat. Jika stok habis, pelayanan bisa terganggu," tambahnya.
"Bagi warga yang mengalami perubahan alamat karena pemekaran, kami sarankan tetap menggunakan E-KTP lama meskipun RT-nya berubah," ujarnya.
Disdukcapil telah menginformasikan keterbatasan blangko ini kepada seluruh kepala desa melalui grup WhatsApp, agar dapat diteruskan ke masyarakat.
"Para kepala desa akan berkoordinasi dengan kepala dusun dan RT setempat untuk menyampaikan informasi ini," tambahnya.
Meski pencetakan E-KTP dibatasi, masyarakat yang membutuhkan perubahan data dalam Kartu Keluarga (KK) akibat pemekaran wilayah tetap bisa mengurusnya di Disdukcapil.
Baca juga: Hurmin-Gerry Besok Dilantik jadi Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, Bahri Ucapkan Selamat
Baca juga: Nikmati Keistimewaan Ramadhan di Kampung Halaman Meet Up Cafe & Resto by Grand Makmur Hotel Jambi
Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis di Jambi Dimulai, Dewan Pelajari Kekurangannya
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.