Berita Sarolangun
Hurmin-Gerry Besok Dilantik jadi Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, Bahri Ucapkan Selamat
Hurmin dan Gerry Trisatwika akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun periode 2025-2030 pada Kamis (20/2/2025) di Jakarta.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN – Hurmin dan Gerry Trisatwika akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun periode 2025-2030 pada Kamis (20/2/2025) di Jakarta.
Pelantikan ini menjadi puncak dari proses panjang Pilkada Sarolangun 2024.
Pasangan Hurmin-Gerry sebelumnya telah ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU Sarolangun dan diumumkan secara resmi di DPRD Kabupaten Sarolangun.
Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun, Bahri, mengucapkan selamat kepada Hurmin dan Gerry atas amanah yang diterima.
Ia berharap kepemimpinan mereka mampu menjalankan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat.
“Saya berharap mereka bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan program pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat,” ujar Bahri.
Ia juga menekankan pentingnya menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan program nasional, termasuk astacita Presiden Prabowo Subianto.
“Saya yakin mereka mampu menjalankan tugas dengan baik, selaras dengan prioritas daerah serta janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat,” tutupnya.
Baca juga: Nikmati Keistimewaan Ramadhan di Kampung Halaman Meet Up Cafe & Resto by Grand Makmur Hotel Jambi
Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis di Jambi Dimulai, Dewan Pelajari Kekurangannya
Baca juga: Isi Sindiran Mantan Wali Kota Jambi pada Maulana Jelang Pelantikan, Singgung Jalan-Rombak Kabinet
Abaikan Peringatan, Dua Penambang Ilegal Diringkus di Sungai Batang Rebah Jambi |
![]() |
---|
Polres Sarolangun Tangkap 9 Tersangka Narkoba, 146 Gram Sabu Disita |
![]() |
---|
Tim Medis Sarolangun Tembus Sungai dan Jembatan Gantung Layani Warga Lewat Program 'Dokter Maju' |
![]() |
---|
Beasiswa untuk Masa Depan: Pemkab Sarolangun dan IPB University Perkuat Kerja Sama |
![]() |
---|
7 Tahun Buron, Eks Kades di Sarolangun Jambi Ditangkap Kejari, Divonis MA 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.