CPNS

Seleksi CPNS 2025, Ada Formasi yang Bisa Dicoba Pelamar Usia 40 Tahun

Update informasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri atau CPNS 2025, usia 40 tahun masih bisa melamar.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
ILUSTRASI CPNS - Seleksi CPNS 2025 berpotensi dibuka. 

- Perekayasa

Dengan adanya kebijakan ini, kesempatan bagi individu berpengalaman dalam bidang-bidang strategis semakin terbuka lebar.

Baca juga: ASN PUPR Kutim Party di Kantor hingga Disawer Terancam Sanksi, BKPSDM Bentuk Tim Kode Etik

Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS 2025

Calon pelamar juga perlu memahami sejumlah persyaratan dasar sebelum mengikuti seleksi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021, antara lain:

- Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat sesuai ketentuan instansi terkait.

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (atau 40 tahun untuk jabatan tertentu).

- Sehat jasmani dan rohani.

- Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.

- Tidak sedang berstatus CPNS, PNS, anggota TNI, atau anggota kepolisian.

- Tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi pengurus partai politik.

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau lokasi lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: DPR RI Sahkan RUU Minerba, Kampus Tak Lagi Dapat Izin Konsesi Tambang

Baca juga: Daftar 20 Bupati Wali Kota Gubernur di Sumatera Barat Dilantik 20 Februari, Solok s/d Padang

Baca juga: Aksi Bersih-bersih PTPN IV Regional 4 dan AOPGI Jambi di Gunung Tujuh Kerinci

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved