CPNS

Seleksi CPNS 2025, Ada Formasi yang Bisa Dicoba Pelamar Usia 40 Tahun

Update informasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri atau CPNS 2025, usia 40 tahun masih bisa melamar.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
ILUSTRASI CPNS - Seleksi CPNS 2025 berpotensi dibuka. 

TRIBUNJAMBI.COM - Update informasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri atau CPNS 2025, usia 40 tahun masih bisa melamar.

Seleksi CPNS 2025 berpotensi akan dilakukan.

Ini seperti seperti diisyaratkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini.

Namun, jumlah formasi serta teknis pelaksanaan seleksi masih akan menyesuaikan dengan hasil rekrutmen tahun 2024 yang tengah berjalan.

Sambil menanti informasi terbaru terkait seleksi rekrutmen CPNS 2025, kita lihat dulu formasi yang dibuka dan syarat mendaftar CPNS 2025.

 Pemerintah telah mengumumkan bahwa batas usia maksimal pendaftar kini diperluas hingga 40 tahun untuk beberapa jabatan tertentu.

Seleksi ini juga akan membuka kesempatan bagi lulusan dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMA/SMK sederajat, D3, D4, S1, hingga magister.

Baca juga: Daftar 20 Bupati Wali Kota Gubernur di Sumatera Barat Dilantik 20 Februari, Solok s/d Padang

Baca juga: UIN STS Jambi Pastikan Tak Ada Kenaikan UKT Dampak Efisiensi Anggaran

Jabatan yang Bisa Dilamar hingga Usia 40 Tahun

Tidak semua jabatan dalam CPNS 2025 dapat diisi oleh pelamar berusia hingga 40 tahun. 

Berdasarkan regulasi yang berlaku, batas usia 40 tahun hanya berlaku untuk posisi tertentu, di antaranya:

- Dokter spesialis

- Dokter gigi spesialis

- Dokter pendidik klinis

- Dosen S3

- Peneliti

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved