CPNS
Seleksi CPNS 2025, Ada Formasi yang Bisa Dicoba Pelamar Usia 40 Tahun
Update informasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri atau CPNS 2025, usia 40 tahun masih bisa melamar.
TRIBUNJAMBI.COM - Update informasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri atau CPNS 2025, usia 40 tahun masih bisa melamar.
Seleksi CPNS 2025 berpotensi akan dilakukan.
Ini seperti seperti diisyaratkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini.
Namun, jumlah formasi serta teknis pelaksanaan seleksi masih akan menyesuaikan dengan hasil rekrutmen tahun 2024 yang tengah berjalan.
Sambil menanti informasi terbaru terkait seleksi rekrutmen CPNS 2025, kita lihat dulu formasi yang dibuka dan syarat mendaftar CPNS 2025.
Pemerintah telah mengumumkan bahwa batas usia maksimal pendaftar kini diperluas hingga 40 tahun untuk beberapa jabatan tertentu.
Seleksi ini juga akan membuka kesempatan bagi lulusan dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMA/SMK sederajat, D3, D4, S1, hingga magister.
Baca juga: Daftar 20 Bupati Wali Kota Gubernur di Sumatera Barat Dilantik 20 Februari, Solok s/d Padang
Baca juga: UIN STS Jambi Pastikan Tak Ada Kenaikan UKT Dampak Efisiensi Anggaran
Jabatan yang Bisa Dilamar hingga Usia 40 Tahun
Tidak semua jabatan dalam CPNS 2025 dapat diisi oleh pelamar berusia hingga 40 tahun.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, batas usia 40 tahun hanya berlaku untuk posisi tertentu, di antaranya:
- Dokter spesialis
- Dokter gigi spesialis
- Dokter pendidik klinis
- Dosen S3
- Peneliti
Perbaikan Pipa PDAM Jambi yang Bocor Capai 80 Persen, Pengaliran Air Pulih Bertahap |
![]() |
---|
DPR RI Sahkan RUU Minerba, Kampus Tak Lagi Dapat Izin Konsesi Tambang |
![]() |
---|
Daftar 20 Bupati Wali Kota Gubernur di Sumatera Barat Dilantik 20 Februari, Solok s/d Padang |
![]() |
---|
Aksi Bersih-bersih PTPN IV Regional 4 dan AOPGI Jambi di Gunung Tujuh Kerinci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.