Daftar 2 Tersangka dan 10 Saksi Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN

KPK telah menetapkan dua tersangka kasus jual beli gas antara PGN dan PT Isar Gas/PT IAE. Komisi antirasuah juga memeriksa 10 orang sebagai saksi.

Editor: Yoso Muliawan
DOK TRIBUNJAMBI.COM
KORUPSI JUAL BELI GAS - Foto kolase Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dan logo komisi antirasuah. KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PGN dan PT Isar Gas/PT Inti Alasindo Energi (IAE). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN dengan PT Isar Gas/PT Inti Alasindo Energi (IAE) terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisi antirasuah telah dan akan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus korupsi jual beli gas tahun 2017-2021 ini.

Berikut rincian saksi kasus tersebut yang sejauh ini berjumlah 10 orang.

1. Fajar Harry Sampurno

Terbaru, KPK memanggil mantan Komisaris PGN tahun 2016-2018 Fajar Harry Sampurno. 

Selain sempat menjadi Komisaris PGN, Fajar Harry Sampurno pernah menjabat Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2015–2019.

Baca juga: Ini Peran Dirjen Anggaran Kemenkeu di Kasus Korupsi Jiwasraya

2. Edwin Hidayat Abdullah 

Ada juga mantan Komisaris PT Pertamina tahun 2016-2018 Edwin Hidayat Abdullah yang mendapat panggilan KPK sebagai saksi.

Selain pernah menjabat Komisaris Pertamina, Edwin Hidayat Abdullah sempat menduduki kursi Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata tahun 2015–2019.

3. Elia Massa Manik 

Sosok lain yang telah menerima panggilan KPK sebagai saksi adalah eks Direktur Utama (Dirut) Pertamina (Persero), yakni Elia Massa Manik.

KPK belum menjelaskan seperti apa keterkaitan Elia Massa Manik dalam kasus korupsi jual beli gas antara PGN dengan PT Isar Gas/PT IAE ini.

Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp500 Juta, Kades di Bengkulu Nikah Lagi dan Berjudi, Ditangkap usai 6 Bulan Buron

4. Dwi Soetjipto

Selain Elia Massa Manik, ada satu lagi mantan Dirut Pertamina (Persero) yang dipanggil KPK sebagai saksi.

Dia adalah Dwi Soetjipto.

"Pemeriksaan (Elia Massa Manik dan Dwi Soetjipto) dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved