Berita Jambi
Kondisi 15 Sumur Minyak Ilegal di Tahura Batanghari, Polisi Langsung Segel, Makan Korban
Saat operasi yang dilakukan pada sore hari, polisi menghancurkan sumur minyak ilegal dan merobohkan pondok-pondok yang digunakan para pekerjan
Penulis: Rifani Halim | Editor: Duanto AS
Dok Polres Batanghari
SUMUR MINYAK ILEGAL - Polisi menghancurkan 15 sumur minyak ilegal di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, pada Sabtu (15/2/2025) sore. Sebelumnya, kebakaran sumur minyak ilegal di sana berlangsung sebulan.
"Di mana dia mendapat Rp70 ribu per satu drum yang berukuran 210 liter. Menerima gaji per minggu," ujarnya.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor dua unit, dua pipa canting besi, troli tambang dan katrol.
Ketiga tersangka dikenakan Pasal 52 Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas, diubah dalam Pasal 40 ayat (7) Undang-Undang Nomor 6/2023. Dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp60 miliar. (rifani halim)
Baca juga: Ramai Link Video Mirip Bulan Sutena 8 Menit Masih Dicari di TikTok, Warganet: Kok Bisa Masih Viral
Baca juga: Prakiraan Cuaca 11 Daerah Jambi Senin 17 Februari 2025, Batanghari Bungo s/d Merangin Hujan
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jambi
Keributan di Kampus UIN STS Jambi, Video Saling Dorong Tersebar di WhatsApp |
![]() |
---|
Sopir Truk Menginap di SPBU demi Dapat Solar di Jambi: Pak Haris, Tolong Bantu Kami |
![]() |
---|
Besok Partai Buruh Jambi Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Minta SPPG Gandeng Petani Jambi, Dorong Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Beberapa Rumah di Simpang III Sipin Kota Jambi Gunakan Jaringan Gas, Warga Akui Lebih Hemat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.