Berita Jambi

Kondisi 15 Sumur Minyak Ilegal di Tahura Batanghari, Polisi Langsung Segel, Makan Korban

Saat operasi yang dilakukan pada sore hari, polisi menghancurkan sumur minyak ilegal dan merobohkan pondok-pondok yang digunakan para pekerjan

Penulis: Rifani Halim | Editor: Duanto AS
Dok Polres Batanghari
SUMUR MINYAK ILEGAL - Polisi menghancurkan 15 sumur minyak ilegal di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, pada Sabtu (15/2/2025) sore. Sebelumnya, kebakaran sumur minyak ilegal di sana berlangsung sebulan. 

Hingga saat ini, pihak berwenang terus melakukan pemantauan dan langkah pencegahan untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pengeboran minyak ilegal yang berisiko tinggi terhadap keselamatan dan lingkungan. 

Jaringan di Desa Bungku

Selain di Desa Senami, sumur minyak ilegal juga terdapat di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari

Pekan lalu, tiga penambang minyak ilegal alias pemolot yang nekat beraksi di sana, ditangkap  Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi.

Mereka ditangkap pada 22 Januari 2025 sekira pukul 21.00 WIB. 

Wadirreskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, mengatakan awalnya kepolisian mendapatkan informasi adanya penambangan minyak ilegal secara tradisional di Desa Bungku.

Berdasarkan  informasi itu, tim berangkat mengecek dan mengamankan pria berinisial DS, RA dan R. 

Ketiga orang tersebut berperan sebagai pekerja penambang minyak ilegal atau yang lebih dikenal pemolot. 

"Diamankan di TKP (tempat kejadian perkara) sumur minyak ilegal tersebut sebanyak 3 orang, berserta barang bukti dan kita angkut ke Mapolda Jambi," kata Taufik saat konfrensi pers, Selasa (11/2). 

Taufik menegaskan pihaknya saat ini menangkap para pekerja atau pemolot di lokasi sumur minyak ilegal itu.

Kepolisian masih mendalami, melengkapi alat bukti dan pemilik berinisial S yang merupakan warga sekitar lokasi kejadian.  

"Saat ini kita juga sudah cari, karena kita baru satu alat bukti, yakni menurut keterangan dari pemolot ini. Jadi sekarang baru satu alat bukti dan kita akan lengkapi untuk mengejar pemilik," ungkapnya. 

Tiga orang yang diamankan itu telah bekerja sebagai pemolot selama satu tahun terakhir.

Mereka bekerja dengan lama waktu selama 6-8 jam per hari, hasil minyak 150 liter. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved