Berita Jambi

Kondisi 15 Sumur Minyak Ilegal di Tahura Batanghari, Polisi Langsung Segel, Makan Korban

Saat operasi yang dilakukan pada sore hari, polisi menghancurkan sumur minyak ilegal dan merobohkan pondok-pondok yang digunakan para pekerjan

Penulis: Rifani Halim | Editor: Duanto AS
Dok Polres Batanghari
SUMUR MINYAK ILEGAL - Polisi menghancurkan 15 sumur minyak ilegal di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, pada Sabtu (15/2/2025) sore. Sebelumnya, kebakaran sumur minyak ilegal di sana berlangsung sebulan. 

Ledakan terjadi lagi setelah kebakaran beberapa hari lalu padam. 

Ipda Maulana mengatakan korban pertama, Charles Patuan Raja Siregar (25), warga Simpang Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, mengalami luka bakar hingga 59,5 persen.

"Dirawat di RS MMB dengan tingkat kesadaran stabil, meskipun masih merasakan nyeri pada luka bakarnya, " ujar Maulana.  

Korban kedua, Bernata Sitohang (42), warga Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, mengalami luka bakar lebih parah, mencapai 62,5 persen.

Ia menjalani perawatan di RS Hamba dengan kondisi stabil, namun masih merasakan nyeri hebat di tubuhnya.  

Korban ketiga, Kasta Siregar (23), warga Desa Jernang Baru, Kecamatan Mandiangin, mengalami luka bakar 32,2 persen.

Ia dirawat di RS Hamba Batanghari dengan kondisi kesadaran stabil dan keluhan nyeri pada bagian yang terluka.  

"Pengecekan terhadap korban sudah dilakukan di Rumah Sakit MMB, Rumah Sakit Hamba, dan Puskesmas Bulian Baru. Tidak ada penambahan jumlah korban," ujar Ipda Maulana.  

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan insiden tersebut serta memastikan para korban mendapatkan perawatan medis yang optimal. 

Kebakaran Sebulan di Bungku

Kebakaran sumur minyak ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, akhirnya bisa dipadamkan.

Pemadaman dilakukan pada Senin (3/2) sekitar pukul 10.44 WIB dengan melibatkan tim pemadam kebakaran serta Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Dinas Kehutanan Kabupaten Batanghari.

Paur Penum Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, menyampaikan upaya pemadaman berlangsung lancar dan berhasil mengendalikan api tanpa kendala berarti.

"Proses pemadaman berjalan aman dan kondusif. Tim pemadam didampingi langsung oleh pihak Dinas LH sebagai koordinator," ujar Maulana, Senin (10/2).

Kebakaran sumur minyak ilegal ini pertama kali terjadi pada Jumat (17/1) sekira pukul 18.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved