15 Siswa Ditahan Imbas Demo Tolak MBG di Papua, Aksi Damai Pelajar West Papua Ricuh

15 siswa ditahan di Polsek Heram, Waena, Kota Jayapura, Papua, imbas demo ricuh, Senin (17/2/2025).

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun-papua.com/Noel Iman Untung Wenda
DEMONSTRASI SISWA SMA DAN SMP DIBUBARKAN : Suasana saat aparat kepolisian membubarkan paksa siswa sma dan smp di Jalan Raya utama Hom- Hom depan jalan masuk Kampus II Yapis Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin, (17/2/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM - 15 siswa ditahan di Polsek Heram, Waena, Kota Jayapura, Papua, imbas demo ricuh, Senin (17/2/2025).

Demo tolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) ribuan pelajar digelar secara serentak di sejumlah lokasi di Papua, yang diinisiasi Solidaritas Pelajar West Papua (SPWP).

15 pelajar yang menyampaikan aspirasi di sekitaran Expo Waena ditahan imbas ricuh yang terjadi.

Staf Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Imanus Komba, mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi ada 15 siswa yang ditahan aparat kepolisian.

Sekitar pukul 07.00 WIT, para siswa tersebut berencana melakukan aksi di sekitaran Expo Waena.

"Untuk saat ini kami belum bisa pastikan kapan mereka ini akan dipulangkan. Namun, sesuai aturan, mereka pasti akan dipulangkan setelah dimintai keterangan dan saat ini kami sedang mendampingi," kata Imanus Komba kepada Tribun-papua.com di Polsek Heram.

Baca juga: Breaking News Kejagung Bangun Rumah Sakit Adiyaksa Keempat di Tepi Sungai Batanghari Jambi

Baca juga: Sosok Ade Sugianto, Bupati Tasikmalaya yang Tak Dilantik 20 Februari Karena Masa Jabatan

Imanus juga menyebut, bahwa ada dua siswa yang diduga dipukul oleh aparat kepolisian. 

Satu anggota OSIS terkena pukulan di bagian kepala, dan satu siswa lainnya luka-luka dan berdarah.

Menurutnya, tindakan aparat kepolisian tersebut melanggar undang-undang konstitusi.

Aksi yang dilakukan para siswa merupakan wujud penyampaian aspirasi di muka umum yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

"Aksi tersebut dibungkam dengan alasan bahwa aksi tersebut tidak mendapatkan izin dari pihak Polresta dan Polda Papua. Saat ini kami pengacara sedang melakukan pendampingan di Polsek Heram," tegasnya.

Apalagi, sambung Imanus, tujuan aksi para siswa adalah menyampaikan aspirasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua.

Tuntutan mereka adalah menolak program makan gizi gratis dan meminta pendidikan gratis.

"Tindakan polisi yang tidak terpuji ini jelas-jelas melanggar konstitusi negara Indonesia, menggunakan pakaian seragam memukul anak-anak pelajar yang mengenakan pakaian seragam putih abu-abu," tegas Imanus.

Baca juga: Daftar Nama 7 Bupati Wakil Bupati di Papua Dilantik 20 Februari, dari Biak Numfor hingga Supiori

Baca juga: Daftar 26 Bupati Wali Kota Gubernur di Jawa Barat Dilantik 20 Februari, dari Garut s/d Bogor

Demo Berujung Ricuh

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved