Polemik Pagar Laut

Update Pagar Laut, Kades Kohod Klaim Tak Menghilang, Tapi Sakit, Ngaku Jadi Korban

Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip akhirnya muncul ke publik setelah sempat dikabarkan hilang terkait polemik pagar laut di Tangerang, Banten.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Tribun Tangerang
KONFERENSI PERS- Arsin, Kades Kohod (tengah) saat konferensi pers di rumahnya, jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (14/2/2025). Arsin mengaku tidak menghilang akibat paga laut tersebut, namun dia mengaku sedang sakit. (Kompas.com/Tribun Tangerang) 

Update Pagar Laut, Kades Kohod Klaim Tak Menghilang, Tapi Sakit, Ngaku Jadi Korban

TRIBUNJAMBI.COM - Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip akhirnya muncul ke publik setelah sempat dikabarkan hilang terkait polemik pagar laut di Tangerang, Banten.

Kades Kohod menjadi sorotan publik terkait dugaan keterlibatannya dalam pembuatan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk pagar sepajang 30 kilometer itu.

Dia menyampaikan terkait keberadaanya dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat, 14 Februari 2025.

Pada kesempatan itu Arsin menyatakan, "Saya Arsin bin Asip secara pribadi maupun jabatan saya selaku Kepala Desa, atas kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kami harapkan."

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Desa Kohod dan seluruh Warga Negara Indonesia.

Sebelumnya, Arsin dilaporkan hilang setelah kasus pagar laut mencuat.

Namun, kuasa hukumnya, Yunihar, membantah kabar tersebut.

"Bahwa tidak benar klien kami kabur ke luar negeri ataupun menghilang. Faktanya, klien kami selalu berada dan tinggal di Desa Kohod," ungkap Yunihar.

Baca juga: Update Pagar Laut, Kades Kohod Akhirnya Muncul ke Publik, Minta Maaf dan Ngaku Jadi Korban, Sosok S?

Baca juga: Terbongkar Sosok S Orang Penting Dalam Pemalsuan Perizinan Lahan Pagar Laut, Pantas Warga Tergiur

Ia menjelaskan bahwa Arsin jarang terlihat di rumah atau kantor desa karena ingin menjaga kondusifitas masyarakat di tengah situasi yang terbagi menjadi dua kubu, pendukung dan penolak.

Saat konferensi pers, Arsin terlihat lesu dan terus menerus batuk.

Yunihar menyatakan bahwa kondisi kesehatan kliennya memang kurang baik.

"Kondisinya (Arsin) kurang sehat tentu ini karena proses yang beliau harus ikuti," jelasnya.

Arsin juga mengaku bahwa dirinya sedang tidak enak badan dan berat badannya turun hingga 10 kilogram.

"Alhamdulillah enggak ada (riwayat penyakit berat), hanya demam sama batuk," ujarnya.

Arsin mengaku menjadi korban dalam kasus terkait pembuatan surat izin berupa hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) di atas lahan pagar laut Tangerang tersebut.

"Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," ucapnya.

"Tentunya ini terjadi akibat kurangnya pengetahuan dan ketidakhati-hatian yang saya dapat lakukan," lanjutnya. 

Sebelumnya, pengacara Kades Kohod, Yunihar, mengatakan, Arsin menjadi korban dari pihak ketiga, salah satunya yang patut diduga adalah sosok 'S'. 

Sosok S itu, disebutnya bukan orang yang asing. 

Baca juga: Kades Kohod Arsin Laporkan Media ke Dewan Pers, Merasa Difitnah Soal Pagar Laut Tangerang

Namanya, kata Yunihar, bisa ditelusuri melalui dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

"Ya, kalau teman-teman telusuri siapa yang kemudian mengajukan ke PKKPR itu, di situ jelas ada kop suratnya,” kata Yunihar, Kamis (13/2/2025). 

Yunihar menjelaskan, sejak tahun 2021, pembuatan surat izin di Desa Kohod dilakukan oleh 'S'. 

S datang ke Desa Kohod tahun 2021 saat Arsin resmi menjabat sebagai Kades. 

S kala itu datang ke Desa Kohod untuk menawarkan jasa sekaligus memberikan harapan bagi Arsin yang baru duduk di jabatannya.

"Ya, pihak ketiga datang ke desa menawarkan jasa dengan memberikan harapan-harapan. Saya kira di mana beliau waktunya menjabat Kepala Desa ya sah-sah saja gitu kan (menerima bantuan pihak ketiga),” jelas Yunihar.

Yunihar mengatakan, Arsin saat itu percaya jasanya, karena S dinilai berpendidikan dan mengerti hukum.

Bersamaan dengan datangnya S, permintaan warga untuk membuat surat izin membeludak karena desas-desus masuknya pengembang di wilayah Kohod.

“Karena tidak ada keraguan maka tawaran itu difasilitasi ketika ada warga seirama juga ada permintaan tawaran ya dipenuhi, jadilah itu,” kata Yunihar.

Lebih lanjut, Yunihar juga membantah kalau Arsin mencatut KTP warga untuk membuat surat izin palsu.

“Klien kami tidak pernah terlibat dalam hal itu. SHM palsu kan yang menyatakan palsu bukan kades. Bukan kapasitas kades itu,” jelas Yunihar.

Menurutnya, justru warga yang meminta Arsin untuk dibuatkan surat izin tanah.

Baca juga: Kades Kohod Diduga Terlibat Pemalsuan Surat Terkait HGB, Bareskrim Temukan Dugaan Pidana Pagar Laut

"Dari desas-desus yang ada, warga yang merasa punya lahan garapan milik orang tua mereka dulu, datang ke desa, lalu kemudian mereka minta dibuatkan surat garap, setelah itu sama desa difasilitasi,” lanjut Yunihar.

Permintaan surat ini meningkat setelah warga mendapatkan informasi kalau akan ada pengembang yang masuk di wilayah mereka.

“Karena ada kabar ini akan ada pengembang yang akan membangun. Ya, karena ada yang membisik-bisikkan, awalnya satu doang. Akhirnya beberapa warga yang tadi enggak punya tanah garap tiba-tiba ingin membuat juga,” kata Yunihar.

“Lalu kemudian warga menyerahkan KTP, kalau ada warga bilang enggak menyerahkan, itu bohong,” lanjutnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Info Tersangkut, Viral Pria Jambi Bergayut di Bak Truk karena Sopir Ogah Berhenti

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 189, Membuat Pantun Nasihat

Baca juga: Prabowo Subianto Tak Ingin Ada yang Menjelek-jelekkan Ketua PDIP Megawati: Saya Tidak Suka

Baca juga: Viral Ekshibisionisme di Batanghari Jambi, Pria Tunjukkan Alat Kelamin di Sekitar Kebun Sawit

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved