Kades Kohod Arsin Laporkan Media ke Dewan Pers, Merasa Difitnah Soal Pagar Laut Tangerang

Merasa dirugikan oleh pemberitaan media, Kepala Desa Kohod, Arsin, laporkan sejumlah media ke Dewan Pers.

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/Acep Nazmudin
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kanan) dan Kepala Desa Kohod, Arsin (kiri) saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM - Merasa dirugikan oleh pemberitaan media, Kepala Desa Kohod, Arsin, laporkan sejumlah media ke Dewan Pers.

Aduannya dugaan penyebaran berita fitnah dan hoaks.

Ini seperti dikatakan kuasa hukum Kades Kohod, Yunihar.

Kata dia, pemberitaan yang beredar di media sosial telah mencemarkan nama baik kliennya.

Oleh karenanya, mereka membuat laporan ke Dewan pers.

Yunihar mengatakan telah menelusuri pemberitaan yang menyebar di media online.

Mereka menemukan indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mendorong mereka untuk melaporkan kasus ini ke Dewan Pers.

Baca juga: Perizinan Belum Selesai Jadi Penyebab Helen’s Play Mart Disegel Sementara

Baca juga: Daftar 15 Wali Kota Bupati Gubernur di Sulawesi Utara Dilantik 20 Februari 2025, Mando s/d Sangihe

"Jadi, kami juga telusuri tracking media dan itu sudah kami laporkan ke Dewan Pers," ujar Yunihar kepada Kompas.com, Rabu (12/2/2025). 

Meskipun laporan sudah diajukan, langkah hukum terhadap individu yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi tersebut masih dalam tahap proses. 

Yunihar berujar, ia tengah melengkapi bukti-bukti sebelum melanjutkan tindakan hukum.

Terkait jumlah media yang dilaporkan, Yunihar tidak memberikan angka pasti. 

Namun, ia memastikan bahwa lebih dari satu media telah dilaporkan. 

"Yang dilaporkan? Saya lupa tuh, nanti saya coba tanya lagi ke tim ya. Tapi lebih dari satu sih, yang memang dari pemberitaannya jelas-jelas itu fitnah dan hoaks," katanya.

Meskipun serangan di media sosial terus mengalir, Arsin memilih untuk tidak terlalu merespons. 

Menurut Yunihar, kliennya menyadari dinamika dunia digital saat ini, di mana media sosial sering dianggap sebagai "hakim tertinggi". 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved