Luapan Kekecewaan Kubu Hasto Kristiyanto Usai Praperadilan Ditolak Hakim
Kekecewaan Sekretaris jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, setelah Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, tidak menerima
Dalam pertimbangan putusan ini, Djuyamto mengabulkan eksepsi atau bantahan KPK terhadap permohonan kubu Hasto yang menggugat dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dalam satu permohonan praperadilan.
"Mengabulkan eksepsi dari termohon. Menyatakan permohonan oleh pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Menurut Djuyamto, keberatan kubu Komisi Antirasuah beralasan hukum dan patut untuk dikabulkan.
Pasalnya, dalil permohonan praperadilan Hasto yang mempermasalahkan dua sprindik dalam satu permohonan praperadilan dinilai kabur dan tidak jelas.
“Menimbang bahwa berdasarkan berbagai pertimbangan hukum sebagaimana tersebut di atas, Hakim berpendapat bahwa oleh karena eksepsi dikabulkan, maka terhadap eksepsi termohon yang lain dan selebihnya tidak perlu dipertimbangkan dan diberi penilaian hukum,” ucapnya.
Penetapan tersangka Hasto pun dianggap sah dan sesuai ketentuan hukum.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luapan Kekecewaan Kubu Hasto Kristiyanto usai Praperadilan Tak Diterima,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 34 Bukti Dedy-Dayat di Sidang Pilkada Bungo di MK Hari Ini Jadi Penentu Keputusan Coblosan Ulang
Baca juga: Viral Oknum Kabid di Pemkab Minahasa Utara Cabuli Terapis Spa, Laporkan Korban ke Polisi
Baca juga: Toni Bilang Jalan Rusak di Lagan Ulu Tanjabtim Belasan Tahun, Lapor ke Pemkab Tak Direspons
34 Bukti Dedy-Dayat di Sidang Pilkada Bungo di MK Hari Ini Jadi Penentu Keputusan Coblosan Ulang |
![]() |
---|
Viral Oknum Kabid di Pemkab Minahasa Utara Cabuli Terapis Spa, Laporkan Korban ke Polisi |
![]() |
---|
Momen Seskab Mayor Teddy Tegur Paspampres Karena Payungi Prabowo saat Sambut Presiden Turki |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Tanjab Timur 15 Maret 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.