Besaran Gaji ke-13 dan 14 PNS Tahun 2025, Kapan Cair?

Kapan gaji ke-13 dan 14 PND dibayarkan? Berapa besaran THR yang akan diterima PNS?

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Intisari Online
GAJI KE-13 DAN 14 - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberikan kepastian bahwa hak-hak guru tidak akan terganggu meski sedang dalam masa efisiensi anggaran. 

Ketua/Kepala: Rp26.299.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200
Sekretaris: Rp23.420.250
Anggota: Rp23.420.250

Pegawai Non-ASN pada Lembaga Non-Struktural

Eselon I: Rp20.738.550
Eselon II: Rp16.262.400
Eselon III: Rp11.535.300
Eselon IV: Rp8.844.150

Tunjangan juga disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan lamanya masa kerja.

Baca juga: Sosok Fatmawati Rusdi Masse  Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Wanita Pertama yang Pimpin Sulsel

Baca juga: Remaja 17 Tahun di Jambi Kabur dari Rumah, Keluarga Lapor Polisi

 Berikut rinciannya:

A. Lulusan SD/SMP/Sederajat
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp3.571.050
Masa kerja 10–20 tahun: Rp3.866.100
Masa kerja > 20 tahun: Rp4.210.500

B. Lulusan SMA/Diploma I
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp4.089.750
Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.456.200
Masa kerja > 20 tahun: Rp4.884.600

C. Lulusan Diploma II/Diploma III
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp4.573.800
Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.971.750
Masa kerja > 20 tahun: Rp5.436.900

D. Lulusan Strata I/Diploma IV
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp5.492.550
Masa kerja 10–20 tahun: Rp5.967.150
Masa kerja > 20 tahun: Rp6.521.550

E. Lulusan Strata II/Strata III
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp6.470.100
Masa kerja 10–20 tahun: Rp6.964.650
Masa kerja > 20 tahun: Rp7.542.150

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pj Bupati Muaro Jambi Larang OPD Rekrut Honorer Baru

Baca juga: Malam-malam Kakek Datangi Kantor Polisi, Curhat Patah Hati Gagal Menikah Tak Direstui Keluarga

Baca juga: Kabar Terbaru tentang Perpanjangan Kontrak Kiper AS Roma yang Sangat Dinantikan

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved