Profil dan Biodata Tokoh

Kekayaan Kombes Dede YF, Ka SPN Polda Jabar Ungkap 4 Pelanggaran Berat Valyano Boni, Capai Rp3,3 M

Daftar harta kekayaan yang dimiliki Kombes Dede Yudy Ferdiansyah, Kepala SPN Polda Jawa Barat ungkap ada empat pelanggaran berat Valyano Boni Raphael.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
HARTA KEKAYAAN: Sosok Kepala SPN Polda Jawa Barat, Kombes Dede Yudy saat di RDP DPR RI yang menjelaskan alasan pemecatan Valyano Boni Raphael enam hari jelang pelantikan anggota Polri menjadi perhatian publik. Termasuk jumlah harta kekayaannya. 

Dugaan Gangguan Kepribadian Valyano Boni Raphael

Di balik pelanggaran yang dilakukan, mencuat dugaan bahwa Boni mengalami Narcissistic Personality Disorder (NPD) atau gangguan kepribadian narsistik yang diderita Valyano Boni. 
Meskipun dugaan ini belum dikonfirmasi secara resmi, faktor psikologis dianggap turut berperan dalam keputusan pemecatan siswa SPN Polda Jabar itu. 

Kasus ini memicu diskusi luas, terutama terkait transparansi proses seleksi dan evaluasi di lembaga pendidikan kepolisian. 

Di sisi lain, Komisi III DPR RI menyoroti apakah tindakan pemecatan yang dilakukan sudah sesuai prosedur atau ada aspek lain yang perlu ditinjau kembali. 

Pemecatan calon Bintara menjelang pelantikan memang bukan hal biasa, terutama ketika menyangkut pelanggaran berat.

Namun, kasus Boni membuka perdebatan tentang sejauh mana faktor non-akademik berperan dalam menentukan kelayakan seseorang untuk menjadi anggota kepolisian.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 123, Unsur Bahasa

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 151, Identifikasi Cerita

Baca juga: Satgas Rekonstruksi Penembakan Brigpol Iqbal Anwar Oleh KKB Papua, Okoni Siep Ngaku Terilibat 

Baca juga: Harta Kekayaan Jumiwan Aguza, Bupati Bungo Terpilih yang Batal Dilantik 20 Februari 2025

Artikel ini tayang di Kompas.com 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved