Profil dan Biodata Tokoh
Kekayaan Kombes Dede YF, Ka SPN Polda Jabar Ungkap 4 Pelanggaran Berat Valyano Boni, Capai Rp3,3 M
Daftar harta kekayaan yang dimiliki Kombes Dede Yudy Ferdiansyah, Kepala SPN Polda Jawa Barat ungkap ada empat pelanggaran berat Valyano Boni Raphael.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut daftar harta kekayaan yang dimiliki Kombes Dede Yudy Ferdiansyah, Kepala SPN Polda Jawa Barat ungkap ada empat pelanggaran berat Valyano Boni Raphael.
Valyano merupakan siswa bintara yang dipecat enam hari sebelum pelantikan menjadi anggota Polri.
Kombes Dede mengungkapkan kelakuan anak dari AKBP Bonifacius Surano itu pada rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI bersama SPN Polda Jabar.
Rapat tersebut menjadi perhatian publik, termasuk beberapa orang diantaranya dicari tahu warganet.
Selain sosok Valyano Boni Raphael, sosok sang ayah, AKBP Bonifacius Surano juga menjadi perhatian publik.
Selain itu juga yang menjadi perhatian yakni sosok Kombes Dede Yudy Ferdiansyah, Kepala SPN Polda Jawa Barat.
Sebagai Kepala SPN, berapa harta kekayaan nya saat ini?
Dilansir dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kombes Dede Yudy Ferdiansyah terakhir melaporkan harta kekayaan pada 14 Oktober 2019.
Saat itu, Kombes Dede Yudy Ferdiansah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut.
Baca juga: SPN Polda Jabar Ungkap 4 Pelanggaran Berat Valyano Boni Harus Dipecat Hingga NPD
Baca juga: Kekayaan AKBP Bonifacius, Ayah Valyano Siswa SPN Polda Jabar Dipecat H-6 Pelantikan Capai Rp5M
Dari LHKPN tersebut, harta kekayaan Kombes Dede Yudy Ferdiansah tercatat sebesar Rp3.332.231.460.
Berikut selengkapnya Tribun-Timur.com bagikan Pengumuman LHKPN Kombes Dede Yudy Ferdiansah:
PENGUMUMAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
(Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 14 Oktober 2019/Khusus - Awal Menjabat)
BIDANG : EKSEKUTIF
LEMBAGA : KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (POLRI)
UNIT KERJA : KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.