Profil Tokoh

Siapakah Dedy Putra Calon Bupati Bungo yang Akan Ajukan 33 Bukti di Sidang di MK

Siapa sebenarnya Dedy Putra calon bupati yang menggugat hasil Pilkada Bungo 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Apa latar belakang pendidikannya?

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/DANANG NOPRIANTO
DEDY PUTRA - Dedy Putra, calon Bupati Bungo yang menggugat hasil Pilkada Bungo 2024 ke Mahkamah Konstitusi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pasangan Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat akan maju sidang pembuktian sengketa hasil Pilkada Bungo di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang pada Jumat 14 Februari 2025 ini akan menjadi penentu. Jika bukti yang diajukan kuat, maka MK berpotensi mengabulkan gugatan pemungutan suara ulang calon bupati ini. Begitu juga sebaliknya.

Sebelumnya, KPU menetapkan hasil Pilkada Bungo. Paslon nomor 01 Dedy Putra-Tri Wahyu Hidayat memperoleh  94.782 suara dan paslon nomor 02 Jumiwan Aguza-Maidani meraih 95.876 suara. Ada selisih tipis 1.094 suara.

Paslon nomor 01 kemudian menggugat hasil Pilkada Bungo ke Mahkamah Konstitusi

Siapa sebenarnya Dedy Putra dan apa latar belakang pendidikannya? Berikut profil Dedy Putra selengkapnya.

Dedy Putra lahir Sungai Arang, Kabupaten Muaro Bungo, 12 Desember 1972.

Riwayat Pendidikan Dedy Putra

S2 (MKn) Universitas Jayabaya Jakarta 2013-2016

S1 (SH) Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta 1993-1997

SMA MAN 1 Yogyakarta 1990-1991

SMA    Ponpes Wali Songo Ponogoro    1988-1990

SMP    Ponpes Arriyadh Palembang 1985-1987

SMP    SMP Adhyaksa Kota Jambi 1987-1988

SD Negeri 127/ll Sungai Arang     Bungo 1979-1985

RIwayat Organisasi Dedy Putra

PMII IAIN Sunan Kali Jaga Yogyakarta (Ketua Bidang) 1991-1994

Keluarga Pelajar Jambi Yogyakarta    (Sekretaris) 1992-1996

DPD PAN Kabupaten Bungo Tebo (Sekretaris) 1998-2000

DPD PAN Kabupaten Bungo (Ketua) 2000-2005

DPW PAN Provinsi Jambi    (Wakil Ketua) 2005-2010

Kodrat Kabupaten Bungo (Ketua) 2006-2010

Ansor Kabupaten Bungo    (Ketua Penasihat) 2007-2011

HKTI Kabupaten Bungo (Ketua) 2007-2012

DPD PAN Kabupaten Bungo (Ketua) 2009-2010

DPW PAN Provinsi Jambi (Wakil Ketua) 2010-2015

Pinwil Tapak Suci Putera Muhammadiyah Provinsi Jambi (Ketua) 2010-2015

Sidang Pembuktian di MK

Sidang pembuktian yang digelar di gedung MKRI 1 lantai 4 itu digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atau ahli.

Selain itu, sidang ini juga mengagenakan memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan yang diajukan pemohon pasangan Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat dan termohon KPU Kabupaten Bungo

Jelang pengesahan tersebut, pasangan Dedy-Dayat telah mengajukan sebanyak 33 alat bukti baru.

Hal Itu disampaikan pasangan nomor urut 1 itu pada saat sidang mendengarkan jawaban termohon beberapa waktu lalu. 

Anggota KPU Provinsi Jambi divisi hukum dan pengawasan Suparmin membenarkan bahwa adanya tambahan alat bukti baru dari pemohon.

“Ada tambahan 33 alat bukti baru dari pemohon (Dedy-Dayat) pada saat sidang jawaban termohon ,” ujarnya,Senin (10/2/2025).

Suparmin mengatakan sudah melakukan inzaghe atau mengintip alat bukti pemohon usai persidangan beberapa waktu lalu.

"itu dia nambah 33 alat itulah yang kami inzaghe, kami cek alat buktinya apa saja," ucapnya.

Namun ia tak dapat mengungkapkan apa saja yang menjadi alat bukti tambahan dari pasangan Dedy-Dayat.

Kata Suparmin alat bukti tambahan tersebut akan diserahkan satu hari sebelum persidangan dan akan disahkan pada saat persidangan tanggal 14 Februari.

Disamping itu, kata Suparmin, KPU Kabupaten Bungo sebagai termohon juga akan mengajukan alat bukti tambahan. Kemudian menggelar rakor bersama lawyer untuk persiapan sidang.

“Kita juga sudah siapkan saksi maupun ahli. Intinya kami akan mempertahankan hasil dengan dengan alat bukti yang kami miliki. Yang kurang lengkap kemarin kita lengkapi,” tegasnya. 

Pada sidang pembutktian, baik pemohon dan juga termohon masih bisa menambah alat bukti baru, sehingga alat bukti yang diajukan masih mungkin bertambah.

"Yang jelas pemohon masih bisa nambah dan kami (KPU) bisa nambah, pihak terkait bisa nambah," tuturnya. (danang noprianto)

Baca juga: Jadwal Sidang Gugatan Pilkada Bungo di MK, Dedy-Dayat Ajukan 33 Bukti Baru

Baca juga: Daftar Bupati Wali Kota Gubernur 5 Provinsi di Pulau Sumatera yang Dilantik 20 Februari 2025

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved