Profil Tokoh
Siapakah Dedy Putra Calon Bupati Bungo yang Akan Ajukan 33 Bukti di Sidang di MK
Siapa sebenarnya Dedy Putra calon bupati yang menggugat hasil Pilkada Bungo 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Apa latar belakang pendidikannya?
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pasangan Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat akan maju sidang pembuktian sengketa hasil Pilkada Bungo di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang pada Jumat 14 Februari 2025 ini akan menjadi penentu. Jika bukti yang diajukan kuat, maka MK berpotensi mengabulkan gugatan pemungutan suara ulang calon bupati ini. Begitu juga sebaliknya.
Sebelumnya, KPU menetapkan hasil Pilkada Bungo. Paslon nomor 01 Dedy Putra-Tri Wahyu Hidayat memperoleh 94.782 suara dan paslon nomor 02 Jumiwan Aguza-Maidani meraih 95.876 suara. Ada selisih tipis 1.094 suara.
Paslon nomor 01 kemudian menggugat hasil Pilkada Bungo ke Mahkamah Konstitusi.
Siapa sebenarnya Dedy Putra dan apa latar belakang pendidikannya? Berikut profil Dedy Putra selengkapnya.
Dedy Putra lahir Sungai Arang, Kabupaten Muaro Bungo, 12 Desember 1972.
Riwayat Pendidikan Dedy Putra
S2 (MKn) Universitas Jayabaya Jakarta 2013-2016
S1 (SH) Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta 1993-1997
SMA MAN 1 Yogyakarta 1990-1991
SMA Ponpes Wali Songo Ponogoro 1988-1990
SMP Ponpes Arriyadh Palembang 1985-1987
SMP SMP Adhyaksa Kota Jambi 1987-1988
SD Negeri 127/ll Sungai Arang Bungo 1979-1985
RIwayat Organisasi Dedy Putra
PMII IAIN Sunan Kali Jaga Yogyakarta (Ketua Bidang) 1991-1994
Keluarga Pelajar Jambi Yogyakarta (Sekretaris) 1992-1996
DPD PAN Kabupaten Bungo Tebo (Sekretaris) 1998-2000
DPD PAN Kabupaten Bungo (Ketua) 2000-2005
DPW PAN Provinsi Jambi (Wakil Ketua) 2005-2010
Kodrat Kabupaten Bungo (Ketua) 2006-2010
Ansor Kabupaten Bungo (Ketua Penasihat) 2007-2011
HKTI Kabupaten Bungo (Ketua) 2007-2012
DPD PAN Kabupaten Bungo (Ketua) 2009-2010
DPW PAN Provinsi Jambi (Wakil Ketua) 2010-2015
Pinwil Tapak Suci Putera Muhammadiyah Provinsi Jambi (Ketua) 2010-2015
Sidang Pembuktian di MK
Sidang pembuktian yang digelar di gedung MKRI 1 lantai 4 itu digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atau ahli.
Selain itu, sidang ini juga mengagenakan memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan yang diajukan pemohon pasangan Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat dan termohon KPU Kabupaten Bungo.
Jelang pengesahan tersebut, pasangan Dedy-Dayat telah mengajukan sebanyak 33 alat bukti baru.
Hal Itu disampaikan pasangan nomor urut 1 itu pada saat sidang mendengarkan jawaban termohon beberapa waktu lalu.
Anggota KPU Provinsi Jambi divisi hukum dan pengawasan Suparmin membenarkan bahwa adanya tambahan alat bukti baru dari pemohon.
“Ada tambahan 33 alat bukti baru dari pemohon (Dedy-Dayat) pada saat sidang jawaban termohon ,” ujarnya,Senin (10/2/2025).
Suparmin mengatakan sudah melakukan inzaghe atau mengintip alat bukti pemohon usai persidangan beberapa waktu lalu.
"itu dia nambah 33 alat itulah yang kami inzaghe, kami cek alat buktinya apa saja," ucapnya.
Namun ia tak dapat mengungkapkan apa saja yang menjadi alat bukti tambahan dari pasangan Dedy-Dayat.
Kata Suparmin alat bukti tambahan tersebut akan diserahkan satu hari sebelum persidangan dan akan disahkan pada saat persidangan tanggal 14 Februari.
Disamping itu, kata Suparmin, KPU Kabupaten Bungo sebagai termohon juga akan mengajukan alat bukti tambahan. Kemudian menggelar rakor bersama lawyer untuk persiapan sidang.
“Kita juga sudah siapkan saksi maupun ahli. Intinya kami akan mempertahankan hasil dengan dengan alat bukti yang kami miliki. Yang kurang lengkap kemarin kita lengkapi,” tegasnya.
Pada sidang pembutktian, baik pemohon dan juga termohon masih bisa menambah alat bukti baru, sehingga alat bukti yang diajukan masih mungkin bertambah.
"Yang jelas pemohon masih bisa nambah dan kami (KPU) bisa nambah, pihak terkait bisa nambah," tuturnya. (danang noprianto)
Baca juga: Jadwal Sidang Gugatan Pilkada Bungo di MK, Dedy-Dayat Ajukan 33 Bukti Baru
Baca juga: Daftar Bupati Wali Kota Gubernur 5 Provinsi di Pulau Sumatera yang Dilantik 20 Februari 2025
Jumlah Harta Kekayaan Presiden Prabowo Rp 2 Triliun dan Wapres Gibran Rp27,5 M, Cek Motornya |
![]() |
---|
Sosok Arnold Putra, Selebgram Ditahan di Myanmar Diduga Berinteraksi dengan Organisasi Terlarang |
![]() |
---|
Sosok Kopral Bagyo 'Prajurit TNI Terkuat' yang Meninggal Dunia, Kuat Push Up 21 Jam |
![]() |
---|
Sosok Hellyana Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang Terindikasi Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Sosok Dinard Kelnea, Bupati Nduga yang Meninggal Dunia Usai Dirawat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.