Ini 10 Target Operasi Keselamatan Siginjai 2025, Knalpot Brong-Mainkan HP saat Berkendara

Ini 10 target Operasi Keselamatan Siginjai 2025. Operasi ini digelar selama 14 hari, yakni mulai 10-23 Februari 2025.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Sopianto
RAZIA - Polda Jambi dan jajaran gelar Operasi Keselamatan Siginjai 2025, 10 pelanggaran jadi target utama 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ini 10 target Operasi Keselamatan Siginjai 2025.

Operasi ini digelar selama 14 hari, yakni mulai 10-23 Februari 2025.

Operasi Keselamatan Siginjai 2025 bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas.

Adapun 10 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama meliputi pengendara yang mengemudi dalam pengaruh alkohol, kendaraan yang melebihi batas kecepatan, dan pengendara motor tanpa helm. 

Kemudian pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, dan penggunaan ponsel saat berkendara.

10 Pelanggaran Prioritas dalam Operasi Keselamatan 2025

1. Berkendara dalam pengaruh alkohol

2. Melebihi batas kecepatan

3. Pengendara roda dua tidak mengenakan helm

Baca juga: Ini Modus Penipuan Istri Polisi di Jambi, Gesek Tunai Paylater hingga Rugikan Rp4,8 Miliar

Baca juga: Dilaporkan 2019, ASN Polda Jambi Diduga Lecehkan Anaknya Ditangkap Polisi, Korban Lebih dari Satu

4.Pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman

5. Menggunakan telepon genggam saat mengemudi

6. Melawan arus lalu lintas

7. Melanggar lampu lalu lintas

8. Menggunakan knalpot brong (tidak sesuai standar)

9. Berboncengan lebih dari satu orang untuk kendaraan roda dua

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved