Dugaan Pelecehan Anak

Dilaporkan 2019, ASN Polda Jambi Diduga Lecehkan Anaknya Ditangkap Polisi, Korban Lebih dari Satu

Oknum Apatarur Sipil Negara (ASN) di Polda Jambi berinisial F ditahan atas dugaan pencabulan yang dilakukan kepada sejumlah keluarganya bertahun-tahun

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Rifani Halim
PELECEHAN - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi menggelar konferensi pers pada Senin, (10/02/2025), untuk mengungkapkan kasus pencabulan telah dilakukan pelaku pada tahun 2019 silam. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Oknum Apatarur Sipil Negara (ASN) di Polda Jambi berinisial F ditahan atas dugaan pencabulan yang dilakukan kepada sejumlah keluarganya bertahun-tahun silam. 

Kasus ini sempat viral disosial media mengundang perhatian publik, karena anak dari tersangka F angkat bicara atas perbuatan ayahnya yang telah melakukan pelecehan.

Direktur Reserser Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombe Pol Manang Soebeti mengatakan, korban AS (18) sebelumnya telah melaporkan peristiwa ini ke Mapolda Jambi

Peristiwa ini terjadi pada 2019 lalu, saat korban masih berstatus di bawah umur dan sebagai pelajar.

“Hubungan terlapor dan pelapor adalah keponakan, pelapor melaporkan ini karena pernah dicabuli saat masih berusia 12 atau 13 tahun. Sekitar 4 atau 5 tahun lalu,” ungkapnya, Senin (10/2/2025).

Manang menyebut, menurut keterangan pelapor peristiwa pencabulan itu terjadi di rumah sakit Baiturrahim dan rumah terlapor di kota Jambi. 

Baca juga: Dugaan Pelecehan Anak Kandung oleh ASN Polda Jambi 20 Tahun Lalu, Propam Periksa F

Baca juga: Gaji ke-13 dan 14 ASN Tetap Dibayar, Hasan Nasbi Sebut Gaji Pegawai Tak Masuk Item Efisensi Anggaran

“Pokoknya terjadi pencabulan tehadap korban yang masih anak berusia 12 atau 13 tahun,” sebutnya. 

Selain pelapor terdapat beberapa korban, masih keluarga dari tersangka. Termasuk salah satu perempuan yang sempat viral di sosial media yang mengaku sebagai anak kandung dari tersangka. 
 
“Itupun akan jadi korban dari perkara ini, total korban yang sudah dimintai keterangan sudah ada 3 orang dan akan dikembangkan,” ungkapnya.

Viral Video Pengakuan PA

Sebelumnya beredar video pengakuan seorang perempuan yang dilecehkan ayah kandung sejak umur 8 tahun.

Perempuan berinisial PA itu mengatakan ayahnya bekerja sebagai ASN di Polda Jambi.

Dilansir dari akun Instagram @infoseputar_jambii, Jumat (17/1/2025), PA membuat video pengakuan bagaimana ayah kandungnya melakukan pelecehan.

PA meminta keadilan kepada Kapolda Jambi hingga Kapolri, agar masalah bisa diusut tuntas.

"Saya anak dan korban pelecehan oleh bapak sendiri bekerja staf ASN di Polda Jambi."

Demikian ungkap PA dalam video yang beredar di Instagram lokal Jambi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved