Berita Selebritis

Akhirnya Agnez Mo Beri Respon Usai Dikenai Denda Rp1,5 Miliar, Sambil Tunjukkan Skincare Routine

Penyanyi Agnez Mo menjadi sorotan setelah divonis untuk membayar denda sebesar Rp1,5 miliar terkait pelanggaran hak cipta. 

Penulis: Nurlailis | Editor: Nurlailis
Tangkapan Layar Instagram Agnez Mo
RESPON AGNEZ MO - Akhirnya Agnez Mo Beri Respon usai divonis denda Rp1,5, miliar 

TRIBUNJAMBI.COM  - Penyanyi Agnez Mo menjadi sorotan setelah divonis untuk membayar denda sebesar Rp1,5 miliar terkait pelanggaran hak cipta. 

Kasus ini bermula ketika Agnez Mo membawakan lagu Bilang Saja yang diciptakan oleh Ari Bias tanpa izin dalam tiga konsernya.

Pelanggaran hak cipta tersebut menyebabkan Ari Bias, selaku pencipta lagu, mengajukan gugatan hukum terhadap Agnez Mo. 

Baca juga: Anji Soroti Kasus Agnez Mo yang Kena Denda Rp1,5 Miliar, Imbas Denda Royalti

Setelah melalui proses pengadilan, Agnez Mo dinyatakan bersalah dan dijatuhi denda yang cukup besar, yaitu Rp1,5 miliar.

Namun, Agnez Mo belum memberikan klarifikasi atau komentar terkait putusan tersebut.

 Alih-alih memberikan penjelasan mengenai kasus hukum yang menimpanya, Agnez memilih untuk mengunggah konten yang berbeda di akun media 

Dalam sebuah postingan, ia menunjukkan rutinitas perawatan kulit (skincare routine) yang ia lakukan setiap hari.

Pada video tersebut, Agnez membuka hari dengan secangkir kopi. 

Baca juga: Agnez Mo Kena Denda Rp1,5 Miliar, Ahmad Dhani Sebut Sudah Berusaha Hubungi Namun Tidak Direspon

Ia kemudian menunjukkan bagaimana ia membersihkan wajahnya menggunakan serangkaian produk skincare, sebelum akhirnya mengakhiri sesi tersebut dengan senyuman. 

Dalam keterangan postingan, Agnez menyertakan beberapa kutipan dari filsuf terkenal, seolah memberikan gambaran tentang pandangannya terkait keadilan.

Beberapa kutipan filsuf yang dibagikan Agnez antara lain:

- "The worst form of injustice is PRETENDED justice.” (Bentuk ketidakadilan terburuk adalah keadilan yang berpura-pura) – Plato

- “There is no crueler tyranny than that which is perpetuated under the shield of law and in the name of justice.” (Tidak ada tirani yang lebih kejam daripada yang diabadikan di bawah perisai hukum dan atas nama keadilan) – Montesquieu

- “The loudest voices are rarely the wisest.” (Suara yang paling keras jarang yang bijaksana) – Plutarch

Baca juga: Agnez Mo Dikenai Denda Rp1,5 Miliar, Kena Pelanggaran Hak Cipta Lagu

Agnez juga mengutip sebuah ayat dari Alkitab, yang menambahkan pesan mendalam dalam postingannya:  

“Do not repay evil for evil, bless, for to this you were called.” (Jangan membalas kejahatan dengan kejahatan, tetapi berdoalah, karena untuk itulah kamu dipanggil) – 1 PETER 3:9

Tak hanya itu, Agnez juga menulis sebuah pesan tambahan: “Calm in the midst of noise…” (Tenanglah di tengah kebisingan).

Postingan Agnez ini langsung mendapatkan perhatian banyak orang, dengan banyaknya dukungan dan simpati yang datang dari para pengikut dan fansnya. 

Banyak yang menganggap bahwa Agnez sedang berusaha menunjukkan ketenangan di tengah isu hukum yang sedang dihadapinya, serta mengungkapkan pandangannya tentang keadilan dan ketenangan dalam kehidupan.

Meski belum memberikan klarifikasi resmi terkait kasus pelanggaran hak cipta yang menimpanya, Agnez Mo tampaknya ingin mengedepankan sikap tenang dan bijak dalam menghadapi situasi ini. 

Baca juga: Sesama Mantan Artis Cilik, Leony Disebut Kalah Saing dengan Agnez Mo

Update berita Tribun Jambi di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved