Berita Selebritis
Anji Soroti Kasus Agnez Mo yang Kena Denda Rp1,5 Miliar, Imbas Denda Royalti
Musisi Anji ikut menyoroti kasus yang menjerat Agnez Mo yaitu kasus pelanggaran hak cipta terkait lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias.
TRIBUNJAMBI.COM - Musisi Anji ikut menyoroti kasus yang menjerat Agnez Mo.
Agnez Mo terjerat kasus pelanggaran hak cipta terkait lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias.
Anji pun memberikan tanggapannya tentang hak cipta ini.
Baca juga: Agnez Mo Dikenai Denda Rp1,5 Miliar, Kena Pelanggaran Hak Cipta Lagu
Bagian berita yang disoroti Anji tentang izin membawakan lagu.
Potongan berita yang Anji bagikan:
Selama ini berkembang anggapan publik bahwa yang harus meminta izin ke pencipta lagu ialah pihak EO (Event Organizer).
Namun, menurut Minola Sebayang, meminta izin tersebut merupakan keharusan penyanyi, bukan EO.
Anji pun mengungkap, bahwa para penyanyi harus menghargai pencipta lagu.
"Dengan adanya keputusan pengadilan yang memihak pencipta lagu,
artinya para penyanyi musti lebih menghargai pencipta lagu-lagu yang dibawakannya,
dengan meminta izin terlebih dahulu. Atau akan ada kasus-kasus serupa terjadi," tulis Anji di instagram @duniamanji, dikutip (5/2/2025).
Baca juga: Sesama Mantan Artis Cilik, Leony Disebut Kalah Saing dengan Agnez Mo
Awalnya, Agnez Mo tidak memberikan respons terhadap upaya komunikasi yang dilakukan oleh Ari Bias.
Meskipun sudah mencoba menjalin komunikasi dengan Agnez Mo selama setahun, upaya Ari Bias untuk mendapatkan izin atau klarifikasi tidak membuahkan hasil.
Hal ini membuat Ari Bias merasa perlu untuk mengambil langkah hukum yang lebih tegas.
Kuasa hukum Ari, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat berusaha membangun komunikasi dengan baik, namun tidak mendapat tanggapan yang diharapkan.
| 4 Fakta Penampilan Justin Bieber di Coachella Minggu Kedua, Billie Eilish Jadi Fans Beruntung |
|
|---|
| 31 Lagu yang Dibawakan Justin Bieber di Coachella Minggu Kedua |
|
|---|
| Link Nonton Justin Bieber di Coachella Week 2, Gratis dan Resmi |
|
|---|
| Maudy Ayunda Maknai Perjuangan Kartini di Era Modern |
|
|---|
| Peringati 40 Hari, Keluarga Vidi Aldiano Berbagi Lewat Tebar Ikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Agnez-Mo-Dikenai-Denda-Rp15-Miliar-Terkait-Pelanggaran-Hak-Cipta-Lagu.jpg)