Senin, 20 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Selebritis

Anji Soroti Kasus Agnez Mo yang Kena Denda Rp1,5 Miliar, Imbas Denda Royalti

Musisi Anji ikut menyoroti kasus yang menjerat Agnez Mo yaitu kasus pelanggaran hak cipta terkait lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias.

Penulis: Nurlailis | Editor: Nurlailis
Tangkapan Layar Instagram @agnezmo
AGNEZ MO KENA DENDA RP1,5 MILIAR - Musisi Anji ikut menyoroti kasus pelanggaran hak cipta yang menjerat Agnez Mo lewat instagram @duniamanji (4/2/2025) 

TRIBUNJAMBI.COM - Musisi Anji ikut menyoroti kasus yang menjerat Agnez Mo.

Agnez Mo terjerat kasus pelanggaran hak cipta terkait lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias.

Anji pun memberikan tanggapannya tentang hak cipta ini.

Baca juga: Agnez Mo Dikenai Denda Rp1,5 Miliar, Kena Pelanggaran Hak Cipta Lagu

Bagian berita yang disoroti Anji tentang izin membawakan lagu.

Potongan berita yang Anji bagikan:

Selama ini berkembang anggapan publik bahwa yang harus meminta izin ke pencipta lagu ialah pihak EO (Event Organizer).

Namun, menurut Minola Sebayang, meminta izin tersebut merupakan keharusan penyanyi, bukan EO.

Anji pun mengungkap, bahwa para penyanyi harus menghargai pencipta lagu.

"Dengan adanya keputusan pengadilan yang memihak pencipta lagu,

artinya para penyanyi musti lebih menghargai pencipta lagu-lagu yang dibawakannya,

dengan meminta izin terlebih dahulu. Atau akan ada kasus-kasus serupa terjadi," tulis Anji di instagram @duniamanji, dikutip (5/2/2025).

Baca juga: Sesama Mantan Artis Cilik, Leony Disebut Kalah Saing dengan Agnez Mo

Awalnya, Agnez Mo tidak memberikan respons terhadap upaya komunikasi yang dilakukan oleh Ari Bias

Meskipun sudah mencoba menjalin komunikasi dengan Agnez Mo selama setahun, upaya Ari Bias untuk mendapatkan izin atau klarifikasi tidak membuahkan hasil. 

Hal ini membuat Ari Bias merasa perlu untuk mengambil langkah hukum yang lebih tegas. 

Kuasa hukum Ari, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat berusaha membangun komunikasi dengan baik, namun tidak mendapat tanggapan yang diharapkan. 

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved