Berita Merangin

KPU Merangin Tetapkan Syukur-Khafidh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KPU Merangin resmi menetapkan pasangan Syukur-Khafidh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Merangin terpilih periode 2025-2030. Keputusan ini diambil setel

Tribunjambi.com/Frengky Widarta
KPU Merangin Tetapkan Syukur-Khafidh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – KPU Merangin resmi menetapkan pasangan Syukur-Khafidh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Merangin terpilih periode 2025-2030. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pilkada yang diajukan oleh pasangan Nalim-Nilwan.

Ketua KPU Kabupaten Merangin, Albert Trisman, mengatakan bahwa penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka di Hotel Family Inn Bangko, Kamis (6/2/2025).

"Pasca putusan MK pada Rabu (5/2), hari ini kami menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merangin terpilih," ujar Albert Trisman.

Ia menambahkan, setelah pleno penetapan, KPU Merangin akan berkonsultasi dengan DPRD Kabupaten Merangin untuk selanjutnya diparipurnakan dan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara itu, Pj Bupati Merangin, Jangcik Mohza, menyebut bahwa pelantikan Syukur-Khafidh akan dilakukan secara serentak di Jakarta pada 20 Februari 2025.

"Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan bersamaan dengan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," ujarnya.
 
 Baca juga: Pemkot Jambi Mulai Selaraskan Program Rp 100 Juta per RT

Baca juga: Raden Najmi Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Jaluko

Baca juga: Menteri PU Dody Hanggodo Sindir Makan Siang Menteri Usai Anggaran IKN 2025 Diblokir: Gak Ada Progres

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved