Kasus Asusila di Jambi

Mengaku Mabuk, Kakak di Kota Jambi Rudapaksa Adik Kandung hingga Hamil, Diulangi Lagi Januari 2025

Mengaku mabuk, kakak yang rudapaksa adik di Kota Jambi, berniat mengulangi perbuatan bejatnya pada Januari 2025.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
ILUSTRASI KORBAN RUDAPAKSA - Kakak yang rudapaksa adik kandung di Kota Jambi ditangkap polisi. Mengaku mabuk tapi berniat mengulangi perbuatan kejinya lagi. 

Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku AJ (21) ditangkap polisi di loket travel Simpang Kawat, Kota Jambi, saat hendak kabur ke Batam. Ia diduga menghamili adik kandungnya, MS (14).  

Kasus ini terungkap setelah korban mengalami keterlambatan haid, yang membuat orang tua curiga. Hasil tes kehamilan menunjukkan korban hamil dua bulan. 

Korban mengaku perbuatan AJ terjadi pada Desember 2024 saat orang tua tertidur.  

Setelah kejadian, korban sempat dicekik dan diancam agar tidak melapor. AJ melarikan diri selama dua pekan sebelum akhirnya ditangkap. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (*)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Hari Ini Putusan Sela MK pada Sengketa Hasil Pilkada Muaro Jambi, Bungo, Sungai Penuh

Baca juga: 5 Video Viral di Jambi Terpopuler, Balap Liar di Jalan Depan Bandara Jambi Makan Korban

Baca juga: Daftar Lengkap Kepala Daerah di Jambi Dilantik 17-20 Februari 2025, Lengkap dari Timur s/d Barat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved