Berita Batanghari
Larangan Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer Belum Berlaku di Batanghari, Pemkab Masih Tunggu Edaran
Pemerintah Kabupaten Batanghari belum menerima secara resmi surat edaran Kementerian ESDM terkait larangan penjualan gas LPG 3 kg di tingkat pengecer,
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN – Pemerintah Kabupaten Batanghari belum menerima secara resmi surat edaran Kementerian ESDM terkait larangan penjualan gas LPG 3 kg di tingkat pengecer, Senin (4/2/2025).
Meski larangan tersebut dijadwalkan mulai berlaku sejak 1 Februari, aturan itu masih belum diterapkan di Kabupaten Batanghari.
Kabid Perdagangan Disperindagkop Batanghari, Edi Sabara, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat edaran tersebut secara resmi.
"Bahkan, berdasarkan koordinasi dengan Pemprov Jambi, mereka juga belum menerima surat tersebut," ujarnya.
Terkait kebijakan ini, pihaknya akan mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah.
“Siang ini kami akan menggelar rapat bersama pihak terkait, termasuk pangkalan dan Pertamina, untuk membahas surat edaran tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa hingga kini larangan penjualan gas LPG 3 kg di tingkat pengecer masih belum diberlakukan di Batanghari.
"Intinya, kami akan segera menjalankan surat edaran tersebut. Namun, hari ini kami akan menggelar rapat terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya," tandasnya.
Baca juga: Jelang Ramadan, DPKP Kota Jambi Pastikan Tidak Ada Hewan Ternak Terjangkit PMK
Baca juga: Tak Masuk Database CASN, 45 Honorer di Setda Tebo Dirumahkan
Baca juga: Kemiskinan di Jambi Meningkat, Ada 7.300 Orang Miskin Baru Periode Maret-September 2024
Siswi SD dari Batanghari Juara Olimpiade Matematika Gasing Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.