Pelantikan Kepala Daerah
Breaking News Gugatan Zuwanda-Sawaludin Ditolak MK, BBS-Junaidi Mahir Dilantik Bupati Muaro Jambi
Hasilnya, gugatan Zuwanda-Sawaludin tidak dapat diterima MK. Sengketa hasil Pilkada Muaro Jambi diajukan oleh pasangan nomor urut 2 Zuwanda-Sawaluddin
Dalam gugatan disebutkan rinciannya.
Di Kecamatan Mestong terdapat 14 desa, 70 TPS, 18.056 jumlah suara/pemilih.
Di Kecamatan Jaluko terdapat di 19 desa, 89 TPS dengan 31.108 jumlah suara/pemilih.
Di Kecamatan Kumpeh Ulu terdapat 13 desa, 44 TPS dengan 12.139 jumlah suara sah/pemilih.
Sehingga total teradapat 46 desa, 203 TPS, 61.303 jumlah suara/pemilih, terdiri dari 58.719 suara sah dan 2.584 suara tidak sah.
"Maka, pemohon berharap Mahkamah Konstitusi berkenan menerima permohonan ini dan mempertimbangkannya bersama-sama pokok perkara, mengingat pelanggaran tersebut sangat signifikan dan perolehan suara pasangan calon nyata-nyata telah tercemari oleh suara-suara dari pemilih yang tidak berhak mencoblos, namun difasilitasi dan dibiarkan mencoblos di TPS."
Demikian dituliskan dalam permohonan yang diajukan paslon Zuwanda-Sawaluddin ke MK
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Berita Merangin: Jembatan Gantung Penghubung Desa Koto Rayo dan Desa Seling Nyaris Putus
Baca juga: Sidang MK Pilkada Muaro Jambi: BBS dan Junaidi Mahir Langsung Pantau Sidang di MK
Baca juga: Desy Ratnasari Tak Risih Dijodohkan dengan Ruben Onsu, Mungkin Karena Saya Sendiri Ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.