Rekaman CCTV Detik-detik Jelang Tragedi Antok Mutilasi Uswatun Khasanah Terungkap

Uswatun Khasanah (29) tewas dibunuh dengan keji oleh Rohmad Tri Hartanto (33) alias Antok dalam sebuah tragedi yang terjadi pada Minggu, 19 Januari...

Ist
Rekaman CCTV Detik-detik Jelang Tragedi Antok Mutilasi Uswatun Khasanah 

TRIBUNJAMBI.COM - Uswatun Khasanah (29) tewas dibunuh dengan keji oleh Rohmad Tri Hartanto (33) alias Antok dalam sebuah tragedi yang terjadi pada Minggu, 19 Januari 2025.

Peristiwa ini berlangsung di Kamar 301 Hotel Adisurya, Kediri, Jawa Timur, setelah keduanya sempat menikmati makan malam bersama.

Rekaman CCTV mengungkap momen terakhir kebersamaan Uswatun dan Antok di sebuah restoran di Jalan Mayor Bismo, Semampir, Kabupaten Kediri

Dalam rekaman tersebut, keduanya tampak mesra, bergandengan tangan. 

Uswatun terlihat mengenakan pakaian merah muda, sementara Antok berpakaian gelap. 

Mereka berada di restoran dari pukul 19:46 WIB hingga 20:28 WIB sebelum akhirnya menuju hotel.

Motif Pembunuhan: Cinta Terlarang Berujung Maut

Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman, mengungkap bahwa hubungan antara Uswatun dan Antok merupakan hubungan asmara terlarang.

Antok diketahui sudah berkeluarga dan memiliki dua anak, namun ia berbohong kepada Uswatun dengan mengaku masih bujang. 

Konflik antara keduanya semakin memanas ketika Uswatun mendesak Antok untuk menceraikan istrinya dan menikahinya secara resmi.

Situasi semakin memburuk setelah Uswatun menyatakan niatnya untuk menghilangkan anak-anak Antok dari pernikahan sahnya. 

Hal ini memicu amarah Antok, yang juga merasa cemburu setelah mendapati Uswatun membawa pria lain ke kamar kosnya.

Emosi yang meledak membuat Antok nekat menghabisi nyawa Uswatun di kamar hotel.

Mutilasi dan Rencana Pelarian

Setelah melakukan pembunuhan, Antok melakukan tindakan keji dengan memutilasi jasad Uswatun menjadi empat bagian. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved