Polemik di Papua
KKB di Papua Tak Diberi Amnesti, Pemerintah Verifikasi 44.000 Nama dalam Daftar Pengampunan
Pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan memberikan amnesti kepada Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB di Papua. Kini 44.000 nama dalam verifikasi
Dia mengatakan, Kementerian Hukum saat ini sedang mendata siapa saja yang bisa diberikan amnesti.
Baca juga: Respon Tokoh Papua Terkait Aktivis Finlandia Jadi Mediator Pedamaian dengan KKB: Tak Ada Salahnya
"Pada dasarnya, Presiden Prabowo sudah setuju untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka yang terlibat dalam konflik di Papua dan menyelesaikan masalah di sana secara damai dengan mengedepankan hukum dan HAM. Saya pikir ini akan menjadi harapan baru bagi kami untuk menemukan solusi bagi Papua," ungkap Yusril Ihza Mahendra, Rabu (22/1/2025).
Dia mengatakan, pihaknya memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan konflik di Papua.
Yusril Ihza Mahendra menyebutkan, salah satu pihak yang sudah menawarkan bantuan untuk menyelesaikan konflik Papua adalah Juha Christensen.
Juha Christensen merupakan aktivis perdamaian asal Finlandia yang pernah terlibat dalam proses perdamaian di Aceh.
Menurut dia, Juha Christensen menawarkan diri untuk menjadi mediator dialog antara pemerintah Indonesia dengan kelompok-kelompok di Papua, juga kelompok pendukung kemerdekaan Papua di luar Indonesia.
"Namun sejauh ini, Pemerintah berpendapat belum memerlukan adanya mediator untuk memfasilitasi perundingan damai dalam menyelesaikan masalah di Papua, sebagaimana dilakukan di Aceh pada masa Pemerintahan Presiden SBY," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Halaman 94, Rasa Syukur
Baca juga: Api di Sumur Minyak Ilegal Batanghari Belum Padam, 4 DPO Masih Berkeliaran
Baca juga: Potret Pasar Malioboro Jambi Hari Ini: Sepi, Nyaris tak Ada Aktivitas
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 94-95, Orientasi Struktur Teks
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkum Sebut Kelompok Bersenjata di Papua Tak Diberikan Amnesti"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.