Berita Viral

TEGANYA Ipda YF Paksa Pacar Pramugarinya Aborsi Takut Karier Polisinya Hancur, Kini Rahim Infeksi

Sosok Ipda YF polisi nekat paksa pacar pramugarinya untuk aborsi demu selamatkan kariernya di kepolisian.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
ILUSTRASI POLISI: Sosok Ipda YF polisi nekat paksa pacar pramugarinya untuk aborsi demu selamatkan kariernya di kepolisian. Diketahui Ipda YF merupakan anggota Polri yang dinas di Polres Bireun. 

"Viral! Oknum Taruna Akpol di Aceh Diduga Paksa Pacar Aborsi Hingga Infeksi Rahim!!" tulis akun tersebut seperti dikutip, Senin (27/1/2025). (Serambi Indonesia/Rianza Alfandi) 

Paksa pacarnya aborsi

Aksi oknum polisi yang diduga memaksa pacarnya seorang pramugari untuk aborsi.

Kasus tersebut viral di media sosial

Kini nasib polisi tersebut kasusnya tengah diperiksa oleh Polda Aceh.

Diketahui, oknum polisi itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Kristiyanto, mengatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.

"Yang bersangkutan sudah di Polda dan dalam pemeriksaan Propam Polda Aceh," kata Joko saat dihubungi, Senin (27/1/2025).

Kasus ini mencuat setelah unggahan viral di media sosial X dari akun @Randomable.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa seorang anggota polisi diduga memaksa pacarnya yang merupakan seorang pramugari untuk aborsi.

Aborsi tersebut dikabarkan dilakukan demi menyelamatkan karier sang polisi, yang saat itu masih berstatus taruna Akpol.

Akibat tindakan itu, pramugari tersebut dikabarkan mengalami infeksi rahim.

Berdasarkan informasi yang beredar, anggota polisi tersebut telah lulus dari Akpol pada 2023 dan kini bertugas di Polda Aceh.

Meski demikian, Kombes Joko enggan mengungkapkan identitas maupun jabatan polisi yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Untuk perkembangan selanjutnya tidak kami monitor," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved