Berita Viral

TEGANYA Ipda YF Paksa Pacar Pramugarinya Aborsi Takut Karier Polisinya Hancur, Kini Rahim Infeksi

Sosok Ipda YF polisi nekat paksa pacar pramugarinya untuk aborsi demu selamatkan kariernya di kepolisian.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
ILUSTRASI POLISI: Sosok Ipda YF polisi nekat paksa pacar pramugarinya untuk aborsi demu selamatkan kariernya di kepolisian. Diketahui Ipda YF merupakan anggota Polri yang dinas di Polres Bireun. 

Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Eddwi Kurnianto, turut memastikan bahwa kasus tersebut sedang ditangani secara serius.

"Sedang kami tangani," kata Eddwi singkat.

Sementara itu, kasus yang melibatkan polisi lainnya juga pernah terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Curhatan warga ditolak polisi saat lapor kasus pencurian viral di media sosial.

Selain itu, warga tersebut mengaku dimintai Rp100 ribu dengan dalih uang bensin.

Peristiwa ini terjadi di Polsek Tallo, Polrestabes Makkasar.

Laporan diajukan Putriani Rahmi (36) dan viralnya kabar ini setelah diunggah di akun Instagram @teropongmakassar.

Dalam unggakan akun itu, disebutkan Putriani dimintai uang bensin oleh oknum petugas, dengan alasan agar polisi segera menjemput pelaku.

Uang sebesar Rp100.000 diserahkan oleh Putriani kepada petugas tersebut.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, yang dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu peristiwa yang terjadi.

"Saya cek dulu ya, kejadiannya bagaimana, nanti saya kabari," kata Kombes Arya, dikutip dari Tribunnews.

Hal serupa disampaikan oleh AKP Wahiduddin.

Menurutnya, Tim Propam sudah dikerahkan ke Polsek Tallo untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

"Tim Propam sudah turun ke lokasi atas perintah Kapolrestabes untuk memeriksa kebenaran informasi ini," kata Wahiduddin.

"Tim Propam sedang meminta keterangan dari oknum yang bersangkutan dan korban yang melapor," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved