Berita Batanghari

Guru Ekstrakurikuler di Batanghari Jambi Lecehkan 9 Siswinya, Terancam 15 Tahun Penjara

Seorang guru ekstrakurikuler di Batanghari Jambi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mencabuli 9 anak di bawah umur.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Ist
ILUSTRASI - seorang guru ekstrakurikuler di Batanghari melakukan pelecehan terhadpa 9 siswinya. 

Lebih lanjut, Polres Batanghari juga mengimbau korban yang merasa pernah mendapatkan tindakan asusila dari guru RK melapor ke polisi.

RK disangkakan dengan  pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun.

 

Baca juga: Kasus Video Panas Enak Yank Akan Masuk Meja Hijau, Berikut Jadwal Sidang di PN Jambi

Baca juga: Dua Warga Batanghari Ditangkap Polda Jambi karena Terjerat Kasus Narkoba

Baca juga: Viral Oknum Wartawan Stop Pengendara di Jalan, Bawa Nama Polisi, Supir Tantang Bawa ke Polres

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved