Berita Batanghari
Guru Ekstrakurikuler di Batanghari Jambi Lecehkan 9 Siswinya, Terancam 15 Tahun Penjara
Seorang guru ekstrakurikuler di Batanghari Jambi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mencabuli 9 anak di bawah umur.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Ist
ILUSTRASI - seorang guru ekstrakurikuler di Batanghari melakukan pelecehan terhadpa 9 siswinya.
Lebih lanjut, Polres Batanghari juga mengimbau korban yang merasa pernah mendapatkan tindakan asusila dari guru RK melapor ke polisi.
RK disangkakan dengan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun.
Baca juga: Kasus Video Panas Enak Yank Akan Masuk Meja Hijau, Berikut Jadwal Sidang di PN Jambi
Baca juga: Dua Warga Batanghari Ditangkap Polda Jambi karena Terjerat Kasus Narkoba
Baca juga: Viral Oknum Wartawan Stop Pengendara di Jalan, Bawa Nama Polisi, Supir Tantang Bawa ke Polres
Tags
Berita Batanghari
ekstrakurikuler
pelecehan seksual terhadap anak
pelecehan seksual
pencabulan
berita Jambi
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Batanghari
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.