Berita Viral

JANJI Manang Soebeti alias Pak Bray Berikan Uang untuk Geng Motor dengan Satu Syarat: Ayo Temui Saya

Dirreskrimum Polda Jambi, Manang Soebeti alias Pak Bray berjanji akan memberikan uang pada geng motor.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
JANJI Manang Soebeti alias Pak Bray Berikan Uang untuk Geng Motor dengan Satu Syarat: Ayo Temui Saya 

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 14 Januari 2025, di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan bahwa aksi ini dilatarbelakangi dendam antara kelompok remaja tersebut.

“Ini adalah akibat dendam antara kelompok remaja berandalan. Karena para pelaku masih di bawah umur, status mereka adalah anak berhadapan dengan hukum,” ungkap Kombes Pol Manang, Kamis (16/1/2025).

Pria yang kerap disapa Pak Bray ini menuturkan bahwa kejadian bermula ketika salah satu pelaku mengajak rekannya berinisial RED untuk membalas dendam terhadap remaja bernama Agus dan kelompoknya. 

Saat penyerangan terjadi, Agus berboncengan dengan korban, yang kemudian terkena lemparan batu hingga mengalami koma.

“Pelaku berinisial RED saat ini masih dalam pencarian. Kami sudah mengidentifikasi keberadaannya dan sedang memburu pelaku,” tambah Manang.

Manang mengungkapkan, insiden ini melibatkan tiga kasus hukum. 

Pertama, kekerasan terhadap anak dan penganiayaan yang melibatkan pelaku berinisial RED dan seorang rekannya. 

Kedua, tiga pelaku lainnya terkait perkara senjata tajam (sajam).

“Semua pelaku masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar,” jelasnya.

Manang menegaskan bahwa para pelaku akan diproses sesuai undang-undang tentang anak yang berhadapan dengan hukum. 

Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera, mengingat maraknya aksi kelompok remaja berandalan di Kota Jambi yang meresahkan masyarakat.

“Kami ingin ini menjadi pelajaran bagi yang lain. Kelompok-kelompok ini sudah sering membuat keresahan, bahkan banyak video aksi mereka yang beredar,” kata Manang.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam seperti pisau, senjata panjang, dan batu yang digunakan saat penyerangan.

Saat ini, korban masih dirawat dalam kondisi koma di RSUD Raden Mattaher Jambi

Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menyelesaikan kasus ini.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved