Berita Batanghari

53 Sumur Minyakl Ilegal di Tahura Batanghari Jambi Ditertibkan Pasca Kebakaran Illegal Drilling

Pasca kebakaran sumur minyal ilegal (illegal drilling) di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Senami, Desa Jebak, kecamatan Muara Tembesi, Batanghari,

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram/@infobatanghari
Sumur minyak ilegal Senami Batanghari terrbakar lagi, ada korban kena luka bakar 

 Ini dugaan penyebab kebarakan sumur minyakileal atau illegal Drilling di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Kebakaran di sumur minyak ilegal ini terjadi pada Jumat (10/1/2025).

Kebakaran ini memakan korban jiwa, satu meninggal dan 3 orang dalam perawatan di rumah sakit.

Ketiga korban yang dirawat yakni J, JM dan MA yang mengalami luka bakar.

Dugaan penyebab kebakaran sumur minyak ilegal ini karena percikan api yang berasal dari mesin atau sepeda motor yang digunakan untuk memompa minyak.

Video kebakaran dan korban juga viral di media sosial.

Baca juga: Musim Hujan, Al Haris Imbau Satgas Tak Lengah Petakan Lokasi Banjir-Longsor di Jambi

Baca juga: Siapakah Satryo Soemantri Brodjonegoro Mendikti Sains Teknologi, Ternyata Tak Lahir di Indonesia

Viral di medsos
 
Ledakan sumur minyak ilegal di Senami, Desa Jebak, Kabupaten Batanghari menelan nyawa.

Info ini viral dan dibagikan sejumlah akun Instagram seperti @infoseputar_jambii pada Ahad (12/1/2025) malam.

Dalam video tampak pasien yang mengalami luka bakar, diduga akibat ledakan sumur minyak ilegal di Batanghari.

Dari keterangan yang didapat, ada 4 orang yang sebelumnya mengalami luka bakar.

Dari empat korban tersebut, satu di antaranya telah meninggal dunia.

"Kabar terkini update ledakan sumur minyak di Senami Batanghari, 1 di antara 4 korban mengalami luka bakar meninggal dunia," tulis akun tersebut pada takarir.

Adapun tiga korban lainnya masih dirawat di rumah sakit yang berlokasi di Kota Jambi.

Sebagai informasi, aktivitas illegal driling di Batanghari hingga kini masih berlanjut.

Tempo hari, satu di antara sumur minyak ilegal meledak dan menelan korban.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jadwal Imsak Ramadhan dan Buka Puasa Kabupaten Tebo 6 Maret 2025

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Sakti Wahyu, Menteri KKP yang Larang Pembongkaran Pagar Laut Capai Rp2,6 T

Baca juga: Daftar 8 Gugatan Pilkada di Jambi ke MK, Pengamat: Hanya 2 Berpotensi Dikabulkan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved