Berita Batanghari
53 Sumur Minyakl Ilegal di Tahura Batanghari Jambi Ditertibkan Pasca Kebakaran Illegal Drilling
Pasca kebakaran sumur minyal ilegal (illegal drilling) di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Senami, Desa Jebak, kecamatan Muara Tembesi, Batanghari,
Sumur minyak ilegal
TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Pasca kebakaran sumur minyal ilegal (illegal drilling) di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Senami, Desa Jebak, kecamatan Muara Tembesi, Batanghari, Jambi, pihak terkait melakukan penertiban.
Setidaknya ada 53 lubang sumur minyak ilegal yang ditertibkan.
Penertiban dilakukan pada Sabtu (18/1/2025) oleh jajaran TNI, Polri dan Satpol PP Batanghari.

Namun api di sumur minyak yang terbakar maish menyala.
Pihak kepolisiam menduga, api menjalar dari anak sungai yang mengandung minyak, sehingga terjadi kebakaran hingga ledakan di sumur minyak ilegal.
Lokasi Sulit Dijangkau
Kebakaran illegal drilling di kawasan hutan produksi Senami Kabupaten Batanghari, menimbulkan efek panjang bagi lingkungan hidup.
Setelah heboh terbakarnya sumur minyak ilegal yang berada di kawasan hutan lindung Tahura Senami, hingga Sabtu (18/1/2025), kebakaran tersebut masih menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Sakti Wahyu, Menteri KKP yang Larang Pembongkaran Pagar Laut Capai Rp2,6 T
Baca juga: Ini 2 Gugatan Hasil Pilkada di Jambi yang Berpotensi Dikabulkan MK, Nasib Pilkada Merangin?
Dikatakan Kasi Pengendalian Ekosistem dan Hutan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, Sahlan, hingga saat ini pihaknya masih belum mendapatkan solusi bagaimana cara teknis penanganan pemadaman di sumur tersebut.
“Kita juga belum melakukan rapat bersama pihak terkait seperti BPBD dan lainnya terkait penanganan kebakaran ini, “ jelasnya.
“Ditambah akses menuju lokasi yang sangat sulit dan jauh, “ sambungnya.
Dari kejadian itu untuk estimasi lahan yang terbakar mencapai seperempat hektar lahan, dan juga berdampak pada lokasi di sekitar sumur yang menyemburkan minyak.
“Yang jelas itu disekitar lokasi kebakaran ada anak sungai yang tentunya tercemar, dan berdampak pada ekosistem di sungai tersebut, “ jelaskan.
Pihaknya berharap, dalam rapat nanti bisa melibatkan pihak Pertamina juga. Mengingat sedikit banyak mereka lebih mengetahui cara efektif untuk pemadaman sumur minyak tersebut.
3 Orang Jadi Korban
Ini dugaan penyebab kebarakan sumur minyakileal atau illegal Drilling di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Kebakaran di sumur minyak ilegal ini terjadi pada Jumat (10/1/2025).
Kebakaran ini memakan korban jiwa, satu meninggal dan 3 orang dalam perawatan di rumah sakit.
Ketiga korban yang dirawat yakni J, JM dan MA yang mengalami luka bakar.
Dugaan penyebab kebakaran sumur minyak ilegal ini karena percikan api yang berasal dari mesin atau sepeda motor yang digunakan untuk memompa minyak.
Video kebakaran dan korban juga viral di media sosial.
Baca juga: Musim Hujan, Al Haris Imbau Satgas Tak Lengah Petakan Lokasi Banjir-Longsor di Jambi
Baca juga: Siapakah Satryo Soemantri Brodjonegoro Mendikti Sains Teknologi, Ternyata Tak Lahir di Indonesia
Viral di medsos
Ledakan sumur minyak ilegal di Senami, Desa Jebak, Kabupaten Batanghari menelan nyawa.
Info ini viral dan dibagikan sejumlah akun Instagram seperti @infoseputar_jambii pada Ahad (12/1/2025) malam.
Dalam video tampak pasien yang mengalami luka bakar, diduga akibat ledakan sumur minyak ilegal di Batanghari.
Dari keterangan yang didapat, ada 4 orang yang sebelumnya mengalami luka bakar.
Dari empat korban tersebut, satu di antaranya telah meninggal dunia.
"Kabar terkini update ledakan sumur minyak di Senami Batanghari, 1 di antara 4 korban mengalami luka bakar meninggal dunia," tulis akun tersebut pada takarir.
Adapun tiga korban lainnya masih dirawat di rumah sakit yang berlokasi di Kota Jambi.
Sebagai informasi, aktivitas illegal driling di Batanghari hingga kini masih berlanjut.
Tempo hari, satu di antara sumur minyak ilegal meledak dan menelan korban.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jadwal Imsak Ramadhan dan Buka Puasa Kabupaten Tebo 6 Maret 2025
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Sakti Wahyu, Menteri KKP yang Larang Pembongkaran Pagar Laut Capai Rp2,6 T
Baca juga: Daftar 8 Gugatan Pilkada di Jambi ke MK, Pengamat: Hanya 2 Berpotensi Dikabulkan
Jadwal Imsak Ramadhan dan Buka Puasa Kabupaten Tebo 6 Maret 2025 |
![]() |
---|
Kesalahan Fatal Haldy Sabri pada Irish Bella Berujung Protes Fans, Akui Posting Tak Pantas: Diarsip |
![]() |
---|
Ini 2 Gugatan Hasil Pilkada di Jambi yang Berpotensi Dikabulkan MK, Nasib Pilkada Merangin? |
![]() |
---|
Musim Hujan, Al Haris Imbau Satgas Tak Lengah Petakan Lokasi Banjir-Longsor di Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.