Senin, 27 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kapan Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2025?

Kapan THR dan gaji ke 13 PNS tahun 2025?Ada golongan tertentu PNS yang tak dapat THR tahun 2025.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Ilustrasi THR PNS 

3. Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:

a. SD/SMP/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 3.571.050

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 3.866.100

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.210.500

b. SMA/Diploma I/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.089.750

- Masa kerja 10 tahun- 20 tahun Rp 4.456.200

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.884.600

c. Diploma II/Diploma III/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.573.800

- Masa kerja 10 tahun-20 tahun Rp 4.971.750

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.436.900

d. Strata I/Diploma IV/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 5.492.550

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 5.967.150

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 6.521.550

e. Strata II/Strata III/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 6.470.100

- Masa kerja 10 tahun

- 20 tahun Rp 6.964.650

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.542.150

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Detik-detik Penyergapan Sertu Hendri, Terlibat Kasus Perampokan, Penipuan, Penembakan Subdenpom

Baca juga: Zaskia Sungkar Diduga Adopsi Bayi Perempuan Bernama Humaira

Baca juga: Daftar Tokoh Tionghoa Indonesia Ahli Ekonomi, Menteri, Dosen, Peneliti hingga Direktur World Bank

Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved