Selasa, 21 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kapan Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2025?

Kapan THR dan gaji ke 13 PNS tahun 2025?Ada golongan tertentu PNS yang tak dapat THR tahun 2025.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Ilustrasi THR PNS 

- Kantor Bendahara Instansi 

PNS aktif, bendahara instansi biasanya memberikan informasi pencairan secara langsung. 

- Bank penerima pensiunan dapat mengecek pencairan melalui bank tempat gaji atau pensiun diterima. 

Tidak dibayarkan serentak

Pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) ini dan Gaji Ke-13 kepada PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan.

Informasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, THR dan Gaji Ke-13 dibayarkan tidak dalam satu waktu.

Untuk THR umumnya akan diberikan pada H-10 Lebaran Hari Raya Idul Fitri.

Sementara untuk Gaji Ke-13 pada tahun ini rencananya akan diberikan pada bulan Juni 2025.

Baca juga: Prilly Latuconsina Akui Kedekatan dengan Omara Esteghlal: Jalani Dulu Aja

Baca juga: Kalender Pendidikan 2025 Lengkap Januari hingga Juni, Jadwal Masuk, Ujian dan Libur

Penerima THR dan Gaji Ke-13

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 akan diberikan kepada:

Aparatur Negara yang terdiri dari:

1. PNS dan CPNS

2. PPPK

3. Prajurit TNI

4. Anggota Polri, dan

Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved