Rabu, 8 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kapan Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2025?

Kapan THR dan gaji ke 13 PNS tahun 2025?Ada golongan tertentu PNS yang tak dapat THR tahun 2025.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Ilustrasi THR PNS 

THR dan gaji ke-13 PNS

TRIBUNJAMBI.COM - Kapan THR dan gaji ke 13 PNS tahun 2025 dibayarkan?

Ada golongan tertentu PNS yang tak dapat THR tahun 2025.

Ternyata tidak semua PNS mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada 2025.

Ternyata, pegawai dalam kondisi tertentu, tidak mendapatkan hak tersebut.

Cuti di luar tanggungan negara dan bertugas di luar instansi pemerintah, tidak menerima THR dan gaji ke-13.

Sementara, THR biasanya diberikan 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Pada tahun 2025, Idul Fitri diperkirakan jatuh pada tanggal 30 Maret.

Baca juga: Detik-detik Penyergapan Sertu Hendri, Terlibat Kasus Perampokan, Penipuan, Penembakan Subdenpom

Baca juga: Amarah Zeda Salim Dituduh Dokter K Membayar Wartawan: Fitnah!

Untuk gaji ke-13 akan cair pada bulan Juni atau Juli, bertepatan dengan kebutuhan pendidikan tahun ajaran baru.

Besaran THR dan gaji ke-13 umumnya setara dengan gaji pokok, ditambah tunjangan melekat seperti:

- Tunjangan Keluarga 

- Tunjangan Jabatan 

- Tunjangan Kinerja (Tukin) 

Cara cek THR dan gaji ke-13

- Aplikasi atau Website Resmi Pemerintah

Aplikasi seperti MySAPK atau website resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memeriksa rincian gaji

Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved