Anggota DPRD Jambi Rebutan Anak

Beda Isi 2 Laporan Versi Sang Istri vs Anggota DPRD Provinsi Jambi MRRU, Kronologi Rebutan Anak

Masing-masing pihak membuat laporan polisi, disertai foto-foto luka-luka di tubuh akibat peristiwa di Perumahan Aur Duri, Kota Jambi Kamis lalu.

|
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Duanto AS
Istimewa
Peristiwa saat MRRU Anggota DPRD Jambi mendatangi rumah istrinya, WID, di Perumahan Aur Duri, Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus rebutan anak yang melibatkan Anggota DPRD Provinsi Jambi MRRU dan istrinya, WID, semakin panas.

Masing-masing pihak membuat laporan polisi, disertai foto-foto luka-luka di tubuh akibat peristiwa di Perumahan Aur Duri, Kota Jambi Kamis lalu.

Keduanya, MRRU dan WID, membuat laporan polisi yang berbeda versi. Berikut ini kronologi peristiwa yang ada dalam dua versi laporan.

Versi MRRU, Anggota DPRD Provinsi Jambi

Menurut MRRU yang melapor ke Polresta Jambi.

Seorang Anggota DPRD Provinsi Jambi berinisial MRRU jadi korban pengeroyokan oleh mertua dan istrinya. 

Akibat pengeroyokan tersebut, anggota dewan itu harus menjalani perawatan intensif di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Di tubuh  MRRU terdapat sejumlah luka. Memar tengkuk, punggung diduga akibat pukulan dan benda tajam.

Tak hanya itu, MRRU juga mengalami luka akibat gigitan di lengan sebelah kanan.

Dari surat laporan di Polresta Jambi yang diperoleh Tribun Jambi, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi, pada Kamis (9/1/2025) sekira pukul tiga.

Kronologi anggota dewan dianiaya, awalnya MRRU datang ke rumah IY, untuk menemui putranya yang berusia 4 tahun. 

MRRU dan anak IY yang bernama WIP, saat ini sedang proses perceraian di Pengadilan Agama Jambi. 

Sesampainya di lokasi kejadian, MRRU bertemu dengan terlapor IY. 

Anggota DPRD Provinsi Jambi berinisial MRRU mengalami sejumlah luka akibat dianiaya.
Luka di tubuh Anggota DPRD Provinsi Jambi berinisial MRRU. (Tribun Jambi/Istimewa)

Dia disuruh menunggu di toko baju milik terlapor Z.

Setelah beberapa saat, MRRU diizinkan masuk rumah dan bertemu dengan putranya yang sudah dua bulan tidak jumpa. 

Setelah masuk rumah, MRRU bertemu anaknyaa.

Mereka bermain bersama di dalam toko.

Ketika MRRU sedang bermain dengan putranya, WIP selalu memegangi kaki sang anak.

MRRU merasa tidak nyaman lalu menegur WIP.

Baca juga: Anggota DPRD Jambi Bawa Preman Demi Ambil Anak dari Istrinya, Warga: Katanya Selingkuh

WIP merupakan aparatur sipil negara (ASN) dokter gigi RSUD Ahmad Rifin Muaro Jambi, Kabupaten Muaro Jambi.

Terjadi cekcok mulut antar keduanya.

Mereka tarik menarik memperebutkan anak. 

Disebutkan dalam laporan, kemudian ada tindakan kekerasan fisik oleh IY dan Z, mertua yang ikut campur tangan untuk merebut anak tersebut. 

Peristiwa itu memicu kerumunan warga.

Anggota DPRD Provinsi Jambi berinisial MRRU mengalami sejumlah luka akibat dianiaya. (Tribun Jambi/Istimewa)

Warga menyaksikan kekerasan tersebut.

Ketika keduanya sedang memperebutkan anak, tiba- tiba datang terlapor IY dan Z (mertua) mencoba mengambil anak pelapor, sembari menganiaya pelapor.

Demikian isi laporan itu. 

BERITTA SELENGKAPNYA

Versi Sang Istri, WID

Kedua, menurut keterangan WID, istri Anggota DPRD Provinsi Jambi MRRU.

Kasus dugaan penganiayaan Anggota DPRD Provinsi Jambi, MRRU, mendapat respons dari kuasa hukum WI, terlapor yang juga merupakan istri dari pelapor. 

Kuasa hukum WI, Fikri Riza, membantah isi laporan polisi pelapor yang melaporkan kliennya.

Fikri Riza mengatakan bahwa fakta yang terjadi berkebalikan dengan laporan polisi tersebut.

Sebelumnya beredar informasi yang menyebutkan kliennya WI dan orangtuanya diduga melakukan penganiayaan terhadap MRRU. 

Fikri Riza membantahnya.

"Dia itu justru memainkan peran playing victim. Tidak ada WI melakukan penganiayaan, dia justru jadi korban yang mengalami luka," kata Fikri, kepada Tribunjambi.com, Jumat (10/9/2024).

Kejadian itu bermula ketika Anggota DPRD Provinsi Jambi MRRU bersama 7 orang rekannya datang ke rumah orangtua WID.

Baca juga: Viral Video Dua Pelajar SMP Jambi Diduga Maling Daster di Jemuran Warga Jerambah Bolong

WI yang merupakan istri MRRU, disebut telah tinggal bersama orangtuanya di Perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi sejak MRRU menggugat cerai. 

Perceraian mereka pun kini berproses di Pengadilan Agama Jambi. 

MRRU mendatangi rumah WI pada Kamis (9/1) sekira pukul 15:15 WIB.

"Dia datang ke rumah orangtua WI dengan tujuan untuk mengambil anak, ada tujuh orang yang dibawanya menggunakan dua mobil. 

Masuklah dia ke rumah WI, tanpa izin, sampai ke kamar pribadi WI," ujarnya.

WI kala itu memberikan ruang kepada MRRU untuk melihat anaknya. 

Namun, MRRU langsung membawa anaknya itu ke dalam mobil dengan keadaan anak menangis dan berteriak.

Video peristiwa itu pun direkam oleh warga sekitar.

Luka di tangan WI, istri Anggota DPRD Provinsi Jambi WRRU.
Luka di tangan WID, istri Anggota DPRD Provinsi Jambi MRRU. (Tribun Jambi/Istimewa)

"Jadi dikejarlah sama WID ke mobil dengan posisinya WI lagi hamil 4 bulan. 

Wi kemudian masuk ke dalam mobil, minta anak itu dikembalikan.

Dan didoronglah WI keluar, terseretlah WI dengan mobil itu," papar Fikri.

Dengan upayanya, WI akhirnya berhasil merebut anaknya itu.

Namun, tangan kanan WI digigit oleh MRRU.

"Mereka sempat tarik-tarikan, karena WI ini perempuan, 

WI teriak, minta tolong kepada warga yang ada disitu untuk minta bantuan. 

Enggak ada itu WI dan bapaknya mengeroyok seperti itu," katanya.

Menurut Fikri, luka yang ditampilkan oleh MRRU tidak diakibatkan oleh WI dan orangtuanya.

"Mungkin dia tergeser geser mungkin, enggak tahu kita. Enggak mungkin, WI itu perempuan dalam keadaan hamil, emaknya kecil, bapaknya sakit-sakitan," katanya.

Fikri menambahkan bahwa WI sempat ditendang dan digigit oleh MRRU, saat mengambil anaknya. Kejadian yang dialami oleh WI ini juga telah dilakukan visum.

"Kita lapor ke Polda Jambi dan kami sudah visum. Dia itu playing victim, pelaku yang jadi korban. Kita punya videonya lengkap," ujarnya. 

BERITA SELENGKAPNYA

Baca juga: Hasil Gubernur Cup Jambi, Merangin Berpeluang Lolos ke Semi Final Usai Kalahkan Batanghari 1-0

Baca juga: Viral Edaran Dinkes, Gubernur Jambi: SKTM Tetap Berlaku untuk Layanan Kesehatan di RSUD dan RSJD

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved