Penyekapan di Muaro Jambi

Simpang Siur Penyebab Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Soal Utang Piutang atau Minta Uang Tebusan?

Simpang siur penyebab penyekapan lansia di Muaro Jambi. Awalnya beredar kabar pelaku penyekapan meminta uang tebusan Rp5 juta pada keluarga korban,

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Dua pelaku penyekapan di Desa Pematang Gajah, Muaro Jambi diamankan polisi 

Saat di lokasi, polisi menemukan korban disekap dalam posisi tangan diborgol pelaku menggunakan rantai di batang besi.

Di rumah lokasi penyekapan, polisi menemukan barang bukti mobil yang digunakan pelaku.

Tak hanya itu, polisi menemukan airsoft gun dengan satu pak peluru.

Ada juga pisau, rantai satu meter, dua borgol, palu, enam ponsel dan gembok.

Polisi mengamankan dua orang pelaku.

Masih ada dua pelaku lagi menjadi buronan dan masih dalam proses pengejaran.

Sejauh ini, belum diketahui motif pelaku menyekap korban. Polisi masih memeriksa pelaku.

Atas tindakan penyekapan tersebut, pelaku dijerat Pasal 333 Ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Perampasan Kemerdekaan Seseorang dengan Sengaja atau Mempertahankan Perampasan. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya dalam dalam kasus ini.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Polda Jambi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Perusakan TPS di Sungai Penuh, Ini Perannya

Baca juga: 5 Berita Populer di Jambi -Pemobil Curi BBM 50 Liter di Jambi Disidik Polisi, Ahok Diperiksa Polisi

Baca juga: Kisah Nabi Yunus: Pelajaran dari Kesabaran dan Taubat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved