Penyekapan di Muaro Jambi

Simpang Siur Penyebab Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Soal Utang Piutang atau Minta Uang Tebusan?

Simpang siur penyebab penyekapan lansia di Muaro Jambi. Awalnya beredar kabar pelaku penyekapan meminta uang tebusan Rp5 juta pada keluarga korban,

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Dua pelaku penyekapan di Desa Pematang Gajah, Muaro Jambi diamankan polisi 

Masalah Hutang Piutang

Di media sosial beredar kabar jika penyekapan ini terkait masalah hutang piutang.

Kabarnya, korban memiliki utang kepada pelaku namun kabar lain menyebut jika dua pelaku merupakan penagih hutang.

Bahkan di media sosial ada yang mengaku sebagai keluarga pelaku, menyebut jika korban penculikan melakukan penipuan pada pelaku penculikan.

Korban penculikan disebut menipu uang hasil jual beli tahan yang berkisar Rp140 jutaan.

Namun hingga berita ini diturunkan, Tribunjambi.com masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak kepolisian.

Baca juga: Kapan Gubernur, Walikota dan Bupati Terpilih Dilantik? Jambi Baru Menetapkan 6 Kepala Daerah

Baca juga: Polda Jambi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Perusakan TPS di Sungai Penuh, Ini Perannya

Kronologi Penculikan

Muhamadiah (65), warga Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, diculik oleh para pelaku di rumahnya pada hari Minggu 5 Januari 2024.

adik korban, Lamelo (50), melapor ke Polres Muaro Jambi pada Selasa (7/1/2025).

Begitu mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Kemudian, polisi mengetahui keberadaan pelaku.

Pelaku menyekap Muhammadiah di sebuah rumah di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Polisi mendatangi lokasi tersebut dan menangkap pelaku.

Polisi menangkap pelaku pada Rabu (8/1/2025) pukul 03.00 WIB.

Rumah lokasi penyekapan berdinding kayu, sebagaimana video yang beredar di media sosial.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved