Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka
Penjelasan KPK Soal Pengeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristianto di Bekasi, Buntut Mangkir?
Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menjelaskan terkait penggeledahan rumah tersangka Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Bekasi, Selasa (7/1).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan terkait penggeledahan rumah tersangka Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Bekasi pada Selasa (7/1).
Hasto menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap yang menyeret eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan kader PDIP, Harun Masiku.
KPK menyebutkan rumah Hasto digeledar tidak terkait karena yang bersangkutan absen dari pemeriksaan penyidik pada Senin (6/1/2025) kemarin.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (7/1/2025) menegaskan penggeledahan itu tidak saling terkait dengan mangkirnya dari pemeriksaan.
"Kegiatan penggeledahan tidak ada kaitan dengan ketidakhadiran saudara HK (Hasto Kristiyanto) kemarin," kata Tessa dipantau dari Breaking News Kompas TV.
Mengingat, Hasto Kristiyanto sebelumnya telah lebih dahulu memberitahukan kepada KPK terkait ketidakhadiran dirinya dalam pemeriksaan Senin kemarin.
"Saudara HK sudah menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran dan pasti akan dilakukan reschedule (menjadwalkan ulang)," jelasnya.
Ia juga menekankan, penggeledahan dan pencarian alat bukti sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.
Dalam kesempatan itu, ia juga menuturkan berdasarkan informasi yang diterima, sejauh ini hanya rumah Hasto di Bekasi yang digeledah penyidik KPK.
"Yang saya ketahui sampai saat ini baru rumah di Bekasi saja, apakah ada lokasi lain saya belum terinfo," ucapnya.
Baca juga: Penyidik Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Ini Kata Jubir KPK
Baca juga: "Kami Warga Taat Hukum" Kata Hasto Setelah Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Harun Masiku
Sebelumnya diberikan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2025).
Penggeledahan itu dilakukan terkait perkara suap yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.
Digeledahnya rumah Sekjen PDI Perjuangan itu dibenarkan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Dia juga membenarkan bahwa penggeledahan itu dilakukan di rumah tersangka Hasto Kristiyanto selaku tersangka.
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto)," kata Tessa Mahardhika Sugiarto kepada awak media.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.