Berita Tebo
Pemkab Tebo Tunda Bayar Rp23 Miliar gegara DBH Belum Cair, Sekda: Diselesaikan 2025
Belum diterimanya dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat dan Provinsi Jambi ke Kabupaten Tebo sangat berdampak terhadap pembangunan di Tebo
Penulis: Sopianto | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Sopianto
Sekda Tebo, Teguh Arhadi saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu
Pasalnya, mereka juga punya kewajiban untuk membayar ke mitra.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Bakeuda, Romi Candra mengatakan, tunda bayar bukan sengaja dilakukan oleh Pemkab Tebo, namun karena keadaan.
Dirinya berjanji akan melakukan pembayaran secepatnya dan akan menyesuaikan APBD tahun 2025.
Dia memastikan bahwa pembayaran paling lambat dilakukan pada APBD Perubahan tahun 2025. (Tribunjambi.com/Sopianto)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Tebo
Wakil Bupati Tekanan ASN Nilai-nilai HAM Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan |
![]() |
---|
Wabup Tebo Buka MTQ ke-VIII Kecamatan Sumay, Harapkan Lahir Generasi Qur’ani |
![]() |
---|
Wabup Tebo Jambi Minta Pejabat Kerja Maksimal, Tidak Maksimal Akan Diganti |
![]() |
---|
Wabup Tebo Jambi Minta Kolaborasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak |
![]() |
---|
Kerugian Negara Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo Bertambah Jadi Rp 1,06 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.