Berita Tebo

Pemkab Tebo Tunda Bayar Rp23 Miliar gegara DBH Belum Cair, Sekda: Diselesaikan 2025

Belum diterimanya dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat dan Provinsi Jambi ke Kabupaten Tebo sangat berdampak terhadap pembangunan di Tebo

Penulis: Sopianto | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Sopianto
Sekda Tebo, Teguh Arhadi saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu 

Pasalnya, mereka juga punya kewajiban untuk membayar ke mitra.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Bakeuda, Romi Candra mengatakan, tunda bayar bukan sengaja dilakukan oleh Pemkab Tebo, namun karena keadaan.

Dirinya berjanji akan melakukan pembayaran secepatnya dan akan menyesuaikan APBD tahun 2025.

Dia memastikan bahwa pembayaran paling lambat dilakukan pada APBD Perubahan tahun 2025. (Tribunjambi.com/Sopianto)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved